Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Februari 2021 | 14.08 WIB

Satreskrim Banjarmasin Tangani Kasus Pangkalan Gas Elpiji Nakal

Ilustrasi gas elpiji 3 kg. Antara - Image

Ilustrasi gas elpiji 3 kg. Antara

JawaPos.com–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin menangani kasus sebuah pangkalan gas elpiji 3 kg yang kedapatan nakal. Diduga mempermainkan harga penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

”Memang benar kami ada mengamankan satu orang terlapor dalam kasus ini dan sedang dalam pemeriksaan,” ucap Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin.

Dia mengatakan, kenakalan pelaku usaha yang memperdagangkan gas elpiji 3 kg bersubsidi yang melebihi ketentuan harga penjualan ke konsumen terbongkar pada Selasa (16/2) sekitar pukul 16.20 wita.

Untuk tempat kejadian, ucap Kasatreskrim, berada di Jalan Kapur Naga 1 RT16 RW02 Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Dalam penindakan praktik curang pangkalan itu, Satreskrim Polresta Banjarmasin mengamankan satu orang terlapor berinisial SP warga Kota Banjarmasin.

Kompol Alfian mengatakan, pangkalan elpiji 3 kg tersebut telah memperdagangkan kepada konsumen atau pengecer dengan harga Rp  20.000 per tabung. Padahal HET (harga eceran tertinggi) sesuai aturan pemerintah sebesar Rp 17.500.

Barang bukti yang diamankan petugas di antaranya 217 tabung gas elpiji 3 kg (isi/baru), empat tabung gas elpiji 3 kg kosong, Log book, surat perjanjian kerja sama, serta papan pangkalan elpiji 3 kilogram atas nama Barliyani.

”Giat yang dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banjarmasin itu sebagai bentuk tindak lanjut karena saat ini gas melon tersebut sangat langka di kota ini, dan pangkalan terbukti nakal kami proses sesuai aturan hukum,” tegas Alfian

Dia menambahkan, terlapor bisa dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 ayat (1) Jo pasal 10 huruf (a) UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=SQpM-kC6P0s

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore