Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Februari 2021 | 22.01 WIB

Polisi Ungkap Alasan Model Seksi Beiby Putri Konsumsi Sabu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang melilit model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR. Kepada penyidik, Beiby mengaku mengkonsumsi sabu karena sepi kerjaan.

"Dilihat dari ini motifnya mengisi kekosongan saat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (12/2).

Yusri menuturkan, pandemi Covid-19 membuat Beiby sepi job sebagai model. Sehingga dia beralih berjualan di media sosial. Hal itu yang membuatnya melampiaskan dengan mengkonsumsi narkoba.

Baca juga: Sudah jadi Tersangka, Polisi Langsung Tahan Model Seksi Beiby Putri

"Yang bersangkutan publik figur, sering tampil di majalah, yang ada sampai saat ini di masa pandemi dia bekerja menjual barang-barang di media online," jelas Yusri.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Putri alias IPR sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penyidik juga memutuskan langsung menahan Beiby.

“Iya, sudah tersangka. Kita sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/2).

Yusri menuturkan, upaya pengembangan kasus ini masih dilakukan penyidik. Sebab, sampai saat ini pemasok atau bandar yang menyediakan sabu untuk Beiby belum tertangkap.

“Bagaimana kelanjutan kita masih menunggu hasil penyidikan karena kami masih mengejar satu lagi DPO yang menjual kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=dBMTnkgrkng

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore