Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Oktober 2023 | 19.48 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Dasar Keyakinan Hakim Memvonis Jessica Wongso Bersalah Atas Kematian Mirna

Kamaruddin Simanjuntak (JawaPos). - Image

Kamaruddin Simanjuntak (JawaPos).

JawaPos.com - Kasus kopi sianida Jessica Wongso kembali mendapat sorotan publik usai tayangnya film dokumenter Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Film dokumenter tersebut membuka berbagai kejanggalan dalam kasus yang menewaskan Wayan Mirna Salihin tersebut.

Kini, publik mulai berasumsi bahwa Jessica Wongso kemungkinan tidak bersalah dalam kasus yang sempat viral pada 2016 tersebut.

Asumsi yang sama juga dituturkan oleh pengacara kondang yang pernah menangani kasus Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak secara terang-terangan masih tidak bisa menerima keputusan hakim yang mendakwa bahwa Jessica bersalah dalam kasus itu.

Hal itu lantaran tak adanya saksi yang melihat bahwa Jessica memasukkan sianida kedalam kopi Mirna Salihin.

"Saya masih curiga dengan keputusan itu. Karena pertama, saksi tidak ada yang melihatnya. Tidak ada saksi yang melihat bahwa Jessica memasukkan sianida," tutur Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari akun TikTok @mynamesony4, Selasa (17/10).

"Surat juga tidak ada yang memastikan bahwa Jessica mempunyai racun atau masukkan racun itu," sambung Kamaruddin Simanjuntak.

Selain itu, keterangan para ahli juga berbeda-beda. "Maka masuklah kategori keterangan ahli kan. Ahli kan semua pintar, ahlinya jaksa juga pintar, ahlinya pengacara juga (pintar)," imbuh Kamaruddin.

Kamaruddin Simanjuntak juga kecewa bahwa hakim memutuskan Jessica Wongso bersalah hanya berdasar pada keyakinan subjektifnya saja.

"Nah, kalau keyakinan hakim mengatakan bahwa Jessica adalah pelakunya. Dari mana dasar keyakinan hakim itu? Keyakinan hakim kan didasarkan dua alat bukti,” tandas Kamaruddin Simanjuntak.

“Tapi kalau didasarkan pada keyakinan hakim, ini yang jadi pertanyaan," lanjutnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore