Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Oktober 2023 | 02.24 WIB

Gigit Telinga Teman Kencan, Oknum Polisi di Gorontalo Ditangkap dan Ditahan Propam

Ilustrasi polisi. Antara

JawaPos.com - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pohuwato Provinsi Gorontalo, diamankan oleh personel Propam. Hal ini lantaran membuat keributan dan menggigit telinga teman perempuannya.

Terkait kasus ini, Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono membenarkannya. Dia mengatakan oknum anggota Polri tersebut berinisial DA, berpangkat Brigadir Satu (Briptu). Sementara korbannya adalah seorang wanita berinisial AA.

"Iya, memang benar. Kejadiannya terjadi di salah satu tempat kos yang ada di Kabupaten Pohuwato," kata Joko, dikutip dari Antara, Rabu (11/10).

Joko mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, oknum anggota Polri itu terindikasi memiliki hubungan gelap dengan wanita berinisial AA.

Belum diketahui penyebabnya, tiba-tiba terjadi keributan yang berujung pada penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial AA, yang dilakukan oleh DA hingga mengakibatkan luka pada bagian telinga korban.

Mendapat informasi adanya keributan di tempat itu, petugas langsung terjun ke lokasi dan segera mengamankan oknum polisi tersebut.

Saat diamankan, DA diketahui dalam pengaruh minuman beralkohol sehingga langsung dibawa oleh petugas ke Mapolres Pohuwato.

"Setelah diamankan, yang bersangkutan kita kenakan sanksi pelanggaran kode etik," kata AKBP Joko Sulistiono.

Baca Juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

Ia mengatakan penanganan kasus ini masih dalam lingkup pelanggaran kode etik. 

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolda Gorontalo. Sementara untuk permasalahan pidananya, sampai saat ini korban belum melapor," katanya.

Meskipun korban belum melapor, pihaknya akan tetap memproses personel yang terlibat tersebut, karena menurutnya perbuatan yang dilakukan oleh DA telah melanggar kode etik profesi Polri.

"Intinya saya selaku Kapolres menegaskan kami tidak akan mentolerir pelanggaran sekecil apa pun. Ke depannya kita akan lebih meningkatkan pola pengawasan terhadap personel," imbuhnya. 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore