Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Januari 2021 | 05.08 WIB

Begini Keseharian Bocah yang Parodikan Lagu Indonesia Raya

Rumah di Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, tempat MDF ditangkap polisi, Kamis (31/12) malam (31/12). MDF ditangkap polisi karena mengunggah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lambang negara Garuda Pancasila di medi - Image

Rumah di Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, tempat MDF ditangkap polisi, Kamis (31/12) malam (31/12). MDF ditangkap polisi karena mengunggah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lambang negara Garuda Pancasila di medi

JawaPos.com - Penangkapan MDF, bocah yang masih berusia belasan tahun ini membuat heboh lingkungan di Kampung Ciwaru Desa Hegarmanah Kecamatan Karangtengah. Apalagi, pelaku dikenal jarang bergaul dengan lingkungan

“Kesehariannya dia diam di rumah, tidak gaul, orangnya tertutup dan pendiam. Dia (MDF) tida seperti anak-anak seumurannya,” ujar Kepala Dusun Kampung Ciwaru, Agung Mulyadi seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Jumat (1/1).

Bahkan, warga sekitar pun tidak menyangka bahwa ia melakukan hal tersebut. “Untuk masyarakat terutama orangtuanya pasti shok akibat ulah dia, itu mungkin kayaknya sepele tapi ini saya sempat mendengar di tangkap,” ungkapnya.

Baca juga: Tersangka Parodi Indonesia Raya Lihai Hilangkan Jejak di Dunia Maya

Lebih jelas, lanjutnya, MDF ditangkap di rumah neneknya setelah acara tawasul sekitar pukul 22.00 WIB. “Untuk sekolah saya kurang tahu, cuman dari warga tidak nyangka aja, malah sempat kasusnya yang beredar adalah narkoba lah, apa lah. Ternyata sekarang setelah ditelusuri kasusnya dia membuat parodi lagu Indonesia raya katanya,” paparnya.

Sebelumnya, penyidik Gabungan Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku pembuat parodi Lagu Indonesia Raya. Satu orang pelaku berinisial MDF ditangkap di rumahnya di wilayah Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (31/12) malam.

Baca jugaKecaman Keras Mantan Kepala BIN Soal WNI Lecehkan Lagu Indonesia Raya

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku diketahui masih anak di bawah umur yang masih duduk di kelas 3 SMP. Di dunia maya, pelaku menggunakan nama samaran Fais Rahman Simalungun.

“Sudah tersangka. Kita tangkap oleh penyidik Siber Bareskrim di Cianjur. Insialnya MDF ini 16 tahun,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/1).

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=2tsAiyxx-ZU

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore