Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 September 2023 | 18.20 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Lettu AAP terhadap Prajurit Pria Masuk Penyidikan, Jumlah Korban Terus Ditelusuri

Prajurit TNI mengikuti apel gelar pasukan di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020). - Image

Prajurit TNI mengikuti apel gelar pasukan di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

JawaPos.com – Kasus dugaan pelecehan seksual Perwira Kostrad Lettu AAP berlanjut. Denpom Jaya/1 Tangerang memastikan kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan.

Lettu AAP masih diperiksa, sedangkan jumlah korban masih ditelusuri.

Sebelumnya disebutkan, jumlah korban mencapai tujuh orang yang merupakan para prajurit tamtama TNI anak buah AAP yang semuanya pria.

Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI-AD (Kostrad) Kolonel Inf Hendhi Yustian menerangkan bahwa setelah yang bersangkutan menyerahkan diri dan diserahkan ke Denpom Jaya/1 Tangerang, saat ini terus dilakukan pemeriksaan. ”Kan prosedur pemeriksaan harus ditanya dulu kondisinya, apakah sehat dan apakah sedang tidak tertekan,” ujarnya.

Hingga tadi malam, belum diumumkan hasil pemeriksaan terhadap Lettu AAP. Bagaimana kronologi komandan Baterai C Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud)1/Purwa Bajra Cakti/ Divisi Infantri Kostrad itu diduga melakukan pelecehan seksual juga belum bisa diungkap.

Tapi, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut dipastikan telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan. ’’Ini masih disebut pelecehan seksual ya, nanti setelah pemeriksaan, mungkin bisa diketahui,” jelasnya.

Dia mengatakan, jumlah korban juga belum diketahui dengan pasti. ’’Kami masih menelusuri berapa jumlah korban yang sebenarnya,” urainya.

Yang pasti, TNI berupaya untuk mencegah kejadian yang sama terulang. Kewaspadaan terhadap terjadinya pelecehan seksual perlu ditingkatkan. ’’Kami harus waspada soal ini,” papar Hendhi kepada Jawa Pos kemarin.

Sementara itu, pengamat militer ISESS Khairul Fahmi mengatakan bahwa pelecehan seksual di lingkungan instansi seperti TNI, Polri, dan ASN itu memang sering terjadi. Terkait kejadian di TNI, sejak era kepemimpinan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto diinstruksikan untuk memberikan sanksi yang tegas. ’’Entah pelecehan seksual berbeda jenis atau sesama jenis,” paparnya.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga sempat memberikan peringatan keras terhadap prajurit yang melakukan pelecehan seksual. Meski begitu, memang perlu diakui sulit mendeteksi adanya pelecehan seksual. ”Karena ini biasanya terjadi di ruang privat dan tersembunyi,” urainya. Apalagi bila pelecehan dilakukan di lingkungan yang menjunjung hierarki.

Dia mengatakan, yang melakukan senior atau atasannya, tentunya sulit dideteksi. ”Karena itu, kuncinya peningkatan pengawasan untuk mendeteksi penyimpangan semacam ini,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi tersebut merupakan tantangan bersama, tapi TNI pasti mampu untuk mengatasi semua itu. ”Kuncinya pengawasan ditingkatkan, sanksi harus keras dan membuat jera,” paparnya. (idr/c7/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore