Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 November 2020 | 18.41 WIB

Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Polisi Hari Ini Periksa Wagub DKI Ariza

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kanan) meninjau beberapa lokasi terdampak longsor dan banjir di Jakarta, Sabtu (10/10) malam. Istimewa/Antara - Image

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kanan) meninjau beberapa lokasi terdampak longsor dan banjir di Jakarta, Sabtu (10/10) malam. Istimewa/Antara

JawaPos.com - Pemanggilan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan terus dilakukan. Kali ini, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).

Diketahui pelanggaran protokol kesehatan saat kerumunan di kegiatan pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Selain itu, pada saat penjemputan Rizieq Shihab di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Ariza dijadwalkan dimintai keterangan hari ini. Selain dia, ada 3 orang lainnya yang juga dipanggil hari ini.

"Hari ini kita mau melanjutkan klarifikasi kepada empat orang. Rencananya Wagub DKI, Dinkes, Ketua Panitia, dan pihak Bandara (Soekarno Hatta)," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Kamis (19/11).

Tubagus menuturkan, empat orang saksi ini dijadwalkan mulai menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB. "Tetapi waktunya menyesuaikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pihak dalam kasus kerumunan kelompok Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Total ada 10 saksi yang memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (17/11). Namun, 1 orang batal diperiksa karena reaktif Covid-19 berdasarkan swab antigen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak yang batal diperiksa yakni Lurah Petamburan, Setiyanto. Sedangkan 9 orang lainnya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. "Jadi sembilan sekarang ini sementara dilakukan pemeriksaan klarifikasi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).

Sedangkan 9 orang yang diperiksa yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, RW, dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=ofgB8fuv-kY

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore