
Artis Wulan Guritno tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan promosi situs judi online, Kamis (14/9/2023).
JawaPos.com - Artis Wulan Guritno akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri kemarin. Dia diperiksa setelah polisi menerima laporan bahwa Wulan mempromosikan situs judi online.
Wulan tiba di kantor Bareskrim kemarin pukul 10.40 bersama tim kuasa hukumnya. Setelah hampir tujuh jam menjalani pemeriksaan, Wulan keluar dari kantor Bareskrim pukul 17.30. ’’Saya berterima kasih ke penyidik karena bekerja dengan sangat profesional. Saya juga berterima kasih karena diberikan waktu untuk klarifikasi,’’ ujarnya.
Namun, Wulan tak mau bicara lebih lanjut tentang kasus yang menjeratnya. Dia berdalih sedang terburu-buru karena jadwalnya padat. Ada beberapa pekerjaan yang menunggu.
Kendati banyak pertanyaan dari awak media, Wulan memilih menghindar dan masuk ke mobilnya. Sejumlah anggota polisi terlihat memberikan pengawalan kepada artis cantik tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menerangkan, penyidik baru mengajukan 23 pertanyaan kepada Wulan. Menurut dia, di tengah pemeriksaan, Wulan meminta pemeriksaan ditunda. Alasannya, ada kegiatan lain yang akan dia lakukan sore itu. ’’Karena itu, kami agendakan pemeriksaan berikutnya pada minggu depan,’’ ujarnya.
Sudah dua kali Wulan meminta penundaan pemeriksaan. Pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pekan lalu batal karena Wulan mengaku kurang sehat.
Sementara itu, Zainul Arifin, salah seorang pelapor kasus judi online, mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya melaporkan Wulan. Pria yang juga menjabat ketua Lawyer Muslim Indonesia itu menjelaskan, artis lain yang juga dia laporkan berinisial AT. Sama seperti Wulan, AT alias Ayu Tingting disebut ikut mempromosikan situs judi online.
Dia berharap para artis itu tidak berkelit dengan mengaku hanya mempromosikan situs game online. ’’Semua tahu, seharusnya kan dipelajari dulu kalau di dalamnya ada judi,’’ ungkapnya.
Sebelumnya, Brigjen Pol Adi Vivid mengatakan bahwa pelaku promosi judi online tetap bisa dipidana kendati mengaku hanya mempromosikan game online. ’’Kan bisa membuat masyarakat tertarik berjudi,’’ jelasnya.
Apalagi, bila sudah diberi warning agar tidak mempromosikan judi online, malah nekat melanjutkan. ’’Pasti kami proses penegakan hukum,’’ papar jenderal berbintang satu tersebut. (idr/c6/oni)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
