Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 September 2023 | 18.19 WIB

Bela Pengacara Rina Lauwy, Advokat Fredrik Pinakunary Akui Sering Tidak Sejalan dengan Kamaruddin Simanjuntak

Foto Irma Hutabarat dan Fredrik J. Pinakunary - Image

Foto Irma Hutabarat dan Fredrik J. Pinakunary

JawaPos.com - Bareskrim Polri telah menetapkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran hoax dan pencemaran nama baik Dirut Taspen ANS Kosasih.

Penetapan Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka dalam rangka membela Rina Lauwy menjadi kekhawatiran para advokat.

Dalam hal ini, advokat Fredrik J. Pinakunary menyarankan semua rekan pengacara agar memiliki empati terhadap apa yang menimpa Kamaruddin Simanjuntak.

"Kita yang biasa mengurus commercial cases ini kita harus punya juga empati dan mau ikut serta dalam penanganan kasus-kasus yang seperti ini, apalagi rekan seprofesi kita," kata Fredrik, dikutip dari akun YouTube Irma Hutabarat pada Kamis (14/9).

Fredrik sendiri merupakan salah satu dari 300 advokat pendukung Kamaruddin Simanjuntak yang ikut mengawalnya ke Bareskrim.

Meski demikian, Fredrik mengaku bahwa dirinya tidak selalu setuju dengan Kamaruddin Simanjuntak.

"Saya pribadi saya tulis di media sosial. Tidak selalu saya itu sepakat dengan cara Pak Kamaruddin itu berbicara, tetapi ketika dijadikan tersangka, saya pikir kita harus membela dia," ujarnya.

Apalagi, ia berpendapat bahwa dalam kasus yang menimpa rekannya itu, Kamaruddin Simanjuntak seharusnya mendapatkan perlindungan hukum karena sedang membela klien.

"Karena ini kan berbicara tentang perlindungan hukum terhadap profesi advokat. Dia melakukan ini kan sembari membela klien," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan sedikit tentang pasal 16 di Undang-Undang Advokat.

"Itu bicara tentang seorang advokat tidak bisa diminta pertanggungjawaban ketika dia membela baik di dalam maupun di luar pengadilan. Putusan MK begitu, dengan itikad baik," tuturnya.

Kamaruddin Simanjuntak sendiri dilaporkan terkait pernyataannya dalam sebuah video yang beredar di media sosial dan kanal YouTube.

Dalam video itu Kamaruddin menyebut bahwa Antonius Kosasih mengelola dana capres sebesar Rp300 triliun hingga terlibat pernikahan gaib yang berkaitan dengan kickback investasi sebesar Rp200 juta per hari.***

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore