Ilustrasi Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ)
JawaPos.com - Kodam Jaya belum melakukan proses hukum kepada Lettu Kav GDW setelah menyebabkan kecelakaan di ruas tol Mohammed Bin Zayed (MBZ). GDW masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Penyidik militer akan menunggu rekomendasi dokter dalam melakukan langkah lanjutan.
"Nanti ada rekomendasi dokter yang menyatakan yang bersangkutan sudah sehat dan diproses hukum kita akan proses. Tapi kalau memang tidak bisa diproses hukum karena yang bersangkutan sakit, tentu kita nunggu dipulihkan," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Kamis (14/9).
"Nah, memang nanti ada keputusan dari komando atas, kalau sakit misalnya tidak bisa melanjutkan jadi tentara," imbuhnya.
Irsyad menjelaskan, TNI tidak akan begitu saja memecat GDW. Mengingat GDW dalam kondisi perawatan medis sebelum terjadinya kecelakaan.
"Kita nggak main langsung pecat gitu aja, tapi disembuhkan dulu orangnya, kemudian mungkin nanti dipindahkan ke kesatuan back office gitu kan. Kita nggak langsung pecat 'oh nggak sesuai jadi prajurit langsung pecat', nggak gitu juga," pungkasnya.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Ruas Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek. Kecelakaan diduga disebabkan oleh pengendara yang berstatus anggota TNI, melawan arus di lokasi.
"Betul, terjadi kecelakaan di Km 25A MBZ dan sudah ditangani," kata Kainduk PJR Tol Cikampek AKP Ricky Akmaja saat dihubungi, Sabtu (9/9).
Kecelakaan diawali saat mobil Toyota Yaris melawan arus. Kecelakaan pun tak terhindarkan dan melibatkan 7 mobil. "Betul, kendaraan Yaris hitam tiba-tiba melawan arah. Belum diketahui penyebabnya," ucapnya.
Akibat kecelakaan ini, beberapa orang mengalami luka. Beruntung tidak ada yang meninggal.
"Tujuh kendaraan yang terlibat dengan korban satu luka berat dan dua luka ringan. Korban dievakuasi ke RS Siloam Bekasi. Sudah dilakukan olah TKP bersama tadi siang. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh Satlantas Polres Bekasi Kabupaten," pungkas Ricky.