Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 September 2023 | 14.37 WIB

Andai Status Tersangka Dirinya Dicabut, Kamaruddin Simanjuntak Tetap Minta Dirut Taspen Dipecat, Ini Alasannya

Kamaruddin Simanjuntak pernah membuat pernyataan yang cukup menghebohkan tentang sosok Dirut PT Taspen ANS Kosasih. - Image

Kamaruddin Simanjuntak pernah membuat pernyataan yang cukup menghebohkan tentang sosok Dirut PT Taspen ANS Kosasih.

JawaPos.com - Kamaruddin Simanjuntak blak-blakan saat menghadiri podcast milik Deddy Corbuzier. Dia menginginkan Dirut Taspen Antonius NS Kosasih dipecat dari jabatannya. Kamaruddin mengatakan ANS Kosasih tidak layak menjabat sebagai Dirut Taspen lantaran tidak tertib administrasi dan rumah tangga.

"Harus (dipecat), karena kenapa? Karena ini demi bangsa dan negara. Di Indonesia ini dikatakan negara hukum. Tertib administrasi tertib rumah tangga," ucap Kamaruddin Simanjuntak.

"Presiden bilang revolusi mental. Menteri BUMN-nya mengatakan akhlak. Akhlak nggak begini?" ujar Kamaruddin lagi.

Jawaban kuasa hukum Rina Lauwy itu justru membuat Deddy Corbuzier mencurigai ada motif balas dendam terhadap ANS Kosasih. Deddy pun bertanya. "Tapi kesannya jadi dendam pribadi, Pak," ucap Deddy Corbuzier.

"Oh, tidak. Karena dia menjadikan saya tersangka," balas Kamaruddin.

"Ya itu dendam pribadi, Pak, namanya, Pak," potong Deddy lagi.

Kamaruddin menampik tudingan Deddy tersebut. Ia justru mengaku bahagia dijadikan tersangka.

"Oh, tidak. Itu bukan dendam pribadi. Saya dijadikan tersangka saya bahagia," ungkap Kamaruddin.

Deddy lalu menanyakan apakah Kamaruddin masih tetap dengan pendiriannya jika status tersangka dicabut. "Kalau tersangkanya dicabut?" sahut Deddy.

Namun, Kamaruddin tetap dengan pendiriannya. Apapun yang terjadi, ia bersikukuh ingin ANS Kosasih diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirut Taspen.

"Oh, tidak bisa begitu. Tidak bisa. Tetap harus diberhentikan (dipecat)," jawab Kamaruddin Simanjuntak.

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore