Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 September 2023 | 20.28 WIB

Anaknya Dibunuh Oknum Paspampres, Ibu Imam Masykur Desak Presiden Jokowi Beri Keadilan

Pengacara Hotman Paris meyakini bahwa tudingan Raffi Ahmad mengumpulkan dana haram dari hasil korupsi untuk mengelola dan membesarkan perusahaan RANS Entertainment sama sekali tidak benar.

 
 
JawaPos.com - Fauziah, 47, yang merupakan Ibunda Imam Masykur mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait kasus kematian anaknya oleh oknum Paspampres Riswandi Manik dan kawan-kawan. Ia menginginkan adanya keadilan bagi anaknya.
 
"Saya ibu dari almarhum korban datang jauh-jauh dari Aceh ke Jakarta, untuk mencari keadilan anak kami dan keluarga kami. Bagaimana hukuman yang layak dan setimpal atas apa yang telah diperbuat kepada anak kami," kata Fauziah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/9).
 
Saat menemui Hotman, Fauziah turut didampingi tunangan Imam Masykur, Yuni Maulida, 23, serta Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman. Keluarga Imam juga berencana meminta keadilan kepada Presiden Jokowi serta Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
 
Sementara itu, Hotman telah sepakat untuk menjadi bagian dari kuasa hukum Imam. Dia mendesak agar para pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana.
 
 
"Kalau pembunuhan biasa kan berantem, mati. Nah itu otomatis mati, bukan tanpa direncanakan. Atau penganiayaan digebukin mati, nah kalau perencanaan lalu dibuang ke sungai sudah jelas itu 340," kata Hotman.
 
Sebelumnya, seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Imam Masykur, warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, dilaporkan meninggal dunia. Korban diculik dan dianiaya sejumlah oknum militer.
 
 
Akun media sosial X (dulu Twitter) bernama @Aceh mengungkapkan, oknum tersebut terdiri atas 3 orang TNI yaitu 1 dari Paspampres dan 2 orang lagi anggota TNI.
 
Berdasar informasi dari akun tersebut, kejadian bermula saat korban dilaporkan menghilang dan diduga diculik pada 12 Agustus di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Setelah itu, keluarga korban mengaku masih menerima telepon dari korban. Saat itu korban menyebutkan sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya secara paksa. Para pelaku juga mengirimkan pada keluarga korban video penyiksaan yang akhirnya saat ini viral di media sosial.
 
Video pertama memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul. Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp 50 juta. Pelaku tersebut juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai.
 
Di video lain terlihat punggung korban yang sudah dipenuhi luka lebam dan berdarah. Korban juga diketahui menelepon temannya guna meminta bantuan agar dapat meminjamkan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku. Dia mengaku sudah tidak kuat disiksa lagi.
 
Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus.
 
Namun setelah berhari-hari tidak ada kabar dari korban, baru pada 24 Agustus pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat guna menjemput Imam Masykur yang telah meninggal.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore