Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Agustus 2020 | 19.06 WIB

5 Korban Dirugikan Sampai Rp 58 M, Perusahaan Sekuritas Dilaporkan

Saddan Marulitua Sitorus pengacara dari LQ Indonesia Lawfirm (baju putih) melaporkan perusahaan Kresna sekuritas. Foto : Dokumentasi pribadi - Image

Saddan Marulitua Sitorus pengacara dari LQ Indonesia Lawfirm (baju putih) melaporkan perusahaan Kresna sekuritas. Foto : Dokumentasi pribadi

JawaPos.com - Masyarakat harus lebih hati-hati dalam memilih perusahaan sekuritas untuk investasi di bursa saham. Baru-baru ini, lima orang melaporkan  Kresna Securities (sekuritas) karena merasa menjadi korban penipuan dengan total kerugian lebih dari Rp 58 miliar.

Kelima orang korban itu menggandeng lawyer dari LQ Indonesia Lawfirm melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya Jumat (14/8) lalu. Saat dikonfirmasi Minggu (16/8) advokat dari LQ Indonesia, Lawfirm Saddan Maralitua Sitorus menjelaskan, para korban itu melaporkan pemilik dan direksi Kresna sekuritas.

’’(Melaporkan, Red) dalam dugaan pidana perlindungan konsumen, penipuan pasar modal, penggelapan, dan pencucian uang,’’ tuturnya.

Dia menjelaskan kelima korban itu termakan bujukan dari oknum marketing Kresna Sekuritas. Para korban mengira investasi mereka dalam bentuk produk Bank Sinarmas. Tetapi ternyata oleh oknum marketing dimasukkan dananya ke Kresna.

’’Setiap nasabah (klien kami, Red) sewaktu diprospek oleh marketing diiming-imingi bunga 10 persen per tahun,’’ jelasnya.

Dia mengatakan besaran bunga hasil investasi itu tidak sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampai saat ini menurut Saddan, tidak ada kejelasan nasib uang investasi kelima korban yang sudah disetor itu.

Menurut Saddan pihak Kresna Sekuritas juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kerugian yang dialami lima orang itu. Sehingga mereka menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia berharap kepolisian bisa bertindak tegas mengusut laporan mereka.

Wartawan Jawa Pos sudah berupaya meminta komentar atau tanggapan dari pihak Kresna Sekuritas melalui alamat email resmi mereka corsec@kresnasecurities.com. Tetapi sampai berita ini ditulis, belum ada jawaban resmi dari perusahaan sekuritas yang beralamat di Kresna Tower, kawasan SCBD Jakarta itu.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore