Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Agustus 2020 | 23.54 WIB

Pembukaan Sekolah Dinilai Bertentangan dengan Program Jokowi

ONLINE DAN OFFLINE: Sejumlah perwakilan siswa baru SMAN 16 mengikuti pembukaan MPLS di sekolah kemarin. Sisanya mengikuti secara online. (Robertus Risky/Jawa Pos) - Image

ONLINE DAN OFFLINE: Sejumlah perwakilan siswa baru SMAN 16 mengikuti pembukaan MPLS di sekolah kemarin. Sisanya mengikuti secara online. (Robertus Risky/Jawa Pos)

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu berpesan untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Namun, sepertinya hal ini tidak akan terlaksana.

Sebab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri memperbolehkan peserta didik bersekolah di zona kuning. Padahal, zona kuning sendiri tingkat penyebarannya masih tinggi.

Alasan pembukaan sekolah ini, salah satunya adalah karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sulit untuk dijalani. Namun, menurut Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji, ini merupakan hal yang tidak masuk akal.

Baca juga: Alasan Pembukaan Sekolah, Nadiem: 88 Persen Daerah 3T

"Ini sangat bertentangan dengan program Pak Jokowi. Program pembangunan SDM unggul, SDM unggul kan di era digital, di era industri 4.0. Jadi kan harusnya memang mendorong pendidikan yang berbasis digital, sesuai dengan jamannya," ungkapnya kepada JawaPos.com, Selasa (11/8).

Padahal, melihat dari data Gugus Tugas Covid-19, grafik penyebaran masih belum melandai. Bahkan, tingkat kematian di Indonesia juga terhitung sebagai salah satu yang tertinggi dibanding rata-rata negara di dunia.

"Saya melihat itu sih ngeri ya, artinya kalau saya beranggapan itu sangat berbahaya, risiko terlampau besar untuk membuka sekolah, di sini yan kena bahaya juga guru, bukan anak-anak saja," terangnya.

Bahkan, dengan belajar di sekolah, orang tua pun berpotensi tertular virus dari sang anak yang mungkin saja merupakan orang tanpa gejala (OTG). Jadi, menurut dia, kebijakan ini adalah suatu tindakan yang aneh.

"Padahal pemerintah kan punya tugas melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, di konstitusi kita kan jelas itu. Dengan memaksakan masuk di zona kuning ini, ada apa," pungkasnya.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim membeberkan alasan pembukaan sekolah kuning. Di mana salah satunya adalah adanya penurunan capaian pembelajaran. Bahkan, dengan adanya itu, Indonesia berpotensi memiliki tingkat lost generation (perbedaan kemampuan di satu generasi) yang lebih tinggi.

“Kesenjangan kualitas antara yang punya akses teknologi dan yang tidak, itu jadi semakin besar. Dan kita beresiko punya generasi dengan Learning Loss. Di mana akan ada dampak permanen dalam generasi kita, terutama bagi yang lebih muda jenjangnya,” tutur dia, Jumat (7/8).

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=6l3ne-DM0_s

https://www.youtube.com/watch?v=MlLlFBcsqBM

https://www.youtube.com/watch?v=NuSZjiXAg8U

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore