
Polresta Pulau Ambon dan PP Lease menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam insiden pengadangan dan pengambilan paksa satu jenazah Covid-19. Daniel Leonard/Antara
JawaPos.com–Sedikitnya delapan orang warga diamankan polisi setelah insiden pengadangan dan pengambilan paksa jenazah yang akan dimakamkan menggunakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dari mobil ambulans di Jalan Jenderal Sudirman Ambon, Maluku. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
”Ada delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombespol Leo S.N. Simatupang seperti dilansir dari Antara di Ambon.
Para tersangka yang terdiri dari enam pria masing-masing berinisial AM, HL, BY, SI, SU, SD, serta dua perempuan NI dan YN. Menurut Kapolresta, para tersangka telah melanggar pasal 214 KUHPidana juncto pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Tim gugus tugas yang akan melakukan pemakaman jasad korban di TPU Hunuth dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19, tiba-tiba dicegah sekelompok orang saat mobil ambulans yang membawa jasad HK berada di Jalan Jenderal Sudirman pada Jumat (26/6). HK meninggal dunia di RSUD M. Haulussy Ambon pada pukul 08.00 WIT.
Satreskrim Polresta Pulau Ambon di-back up Satintelkam Polsek Sirimau dan Resmob Polda Maluku langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku pengadangan yang semula hanya satu orang berinisial AM. Polisi yang turun ke lokasi kejadian memeriksa tiga orang saksi, menganalisis video dan medsos, hingga akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam insiden penolakan jenazah yang akan dimakamkan secara protokol kesehatan penanganan Covid-19 tersebut.
Namun, tim gugus tugas yang melakukan koordinasi dengan keluarga almarhum akhirnya mendapatkan persetujuan dilakukan pemakaman jasad korban pada Jumat (26/6) malam di lokasi TPU Wara Kuning, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon).
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=XYYOimpmX78
https://www.youtube.com/watch?v=Ttt6j0l4nrc
https://www.youtube.com/watch?v=FTDuMDYXHio

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
