Politisi PDIP Harun Masiku. (Kokoh Praba/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim, tidak ada hambatan dalam mencari dan menemukan para daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi, termasuk mantan calon anggota legislatif (Caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku. Politikus PDIP itu sudah 3 tahun lebih tak berhasil ditemukan persembunyiannya.
"Yang pasti tidak ada hambatan ataupun kesulitan ya di dalam pencarian DPO saat ini, tetapi karena memang belum ketemu, kan begitu ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/8).
Ali mengklaim, pihaknya tak tinggal diam dalam mencari keberadaan Harun Masiku. Terlebih, berdasarkan informasi Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Harun Masiku berada di Indonesia bukan di luar negeri.
"Apakah ada upaya dari KPK, ya pastinya ada, kami pastikan itu. Kalau kemudian kami diam, kami tidak mencarinya sampai negeri tetangga, ke luar negeri, dan kami juga masuk ke wilayah itu tentu sesuai pengetahuan dari otoritas penegak hukum di sana, kami dibantu di sana, untuk mencari masuk ke wilayah-wilayah dalam rangka pencarian tersangka Harun Masiku itu, ternyata kemudian memang belum ditemukan keberadaannya," klaim Ali.
Ali menyebut, pihaknya baru mengetahui Harun Masiku berada di luar negeri dari Polri. Sebab, pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi Harun Masiku berada di luar negeri.
"Ini kan kemarin informasi terbaru saya kira ya dari Divhubinter, dari Polri. Pencarian yang KPK lakukan tentu kerja sama antara KPK dengan Polri," ucap Ali.
Oleh karena itu, juru bicara KPK bidang penindakan ini memastikan pihaknya akan mengoptimalkan pencarian Harun Masiku di dalam negara. Ali mengklaim, berbagai upaya dilakukan dalam pencarian buronan itu.
"Informasi terakhir itu tentu nanti ke depan kami fokuskan pencarian di dalam negeri, kalau memang betul bahwa yang bersangkutan kemudian telah melintas ke dalam negeri," tegas Ali.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Polri Irjen Pol Krishna Murti sebelumnya mendatangi gedung merah putih KPK di Jakarta, Senin (7/8). Salah satu yang dibahas yakni terkait pengejaran DPO Harun Masiku.
Krishna menyebut, mantan calon anggota legislatif (Caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku saat ini masih berada di dalam negeri. Ia menegaskan, Harun Masiku tidak kabur ke luar negeri.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan," kata Krishna di lobby gedung merah putih KPK.
Krishna mengungkapkan, Harun Masiku memang sempat kabur ke luar negeri tetapi tidak lama. Karena itu, ia memastikan bahwa Harun Masiku saat ini tengah mengumpat di sejumlah daerah di Indonesia.
"Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu. Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri," ucap Krishna.
Oleh karena itu, Krishna memastikan pihaknya akan membantu KPK untuk mencari sejumlah DPO, salah satunya Harun Masiku. Mengingat, Harun Masiku telah lebih dari tiga tahun menjadi buronan KPK.
"Insya Allah tadi kita melakukan komunikasi ketat. Tadi kami akan membicarakan lebih lanjut apa bantuan teknis yang bisa diberikan," tegas Krishna.
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara korupsi berupa pemberian hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam perkara ini, KPK juga telah memproses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan, yang telah divonis selama tujuh tahun penjara.
Sementara itu, ada pula kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara, karena ikut menerima suap Rp 600 juta dari Harun Masiku bersama dengan Wahyu Setiawan.
Wahyu dan Agustiani terbukti menerima suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau seluruhnya senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku.
Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1, yakni dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku.