
Tersangka Komisioner KPU Wahyu Setiawan, usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (15/1). Selain menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Wahyu juga menjalani sidang kode Etik oleh DKPP terkait kasus suap yang menjeratnya. FOTO:MIFTAHULHAYA
JawaPos.com - Wahyu Setiawan kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP periode 2019-2024. Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Harun Masiku (HAR).
Wahyu mengaku dicecar penyidik KPK soal sosok serta hubungannya dengan Harun Masiku. Bahkan, penyidik juga mendalami sosok Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pak Harun Masiku saya ditanya banyak sekali terkait apakah saya kenal dengan Pak Harun Masiku atau tidak, kenal dengan Pak Hasto atau tidak," jata Wahyu usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (5/2).
Wahyu menyampaikan, dirinya sama sekali tidak mengenal sosok Harun Masiku. Kendati demikian, dirinya justru lebih mengenal sosok Hasto Kristiyanto.
"Ya saya jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya mengenal Pak Hasto," terang Wahyu.
Menurutnya ada sekira 20 pertanyaan yang dilayangkan penyidik KPK terhadapnya. Namun, yang paling ditekankan penyidik pada pemeriksaan kali ini soal sosok Harun Masiku dan Hasto Krsitiyanto.
"Ada 20-an pertanyaan, tapi intinya itu. Saya memang tidak kenal (Harun Masiku), enggak pernah ketemu, enggak pernah komunikasi," jelas Wahyu.
Hal ini pun dibenarkan oleh pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri. Menurutnya, Wahyu Setiawan diperiksa sebagai saksi untuk Harun Masiku. Penyidik mendalami dugaan pemberian uang dari Harun.
"Penyidik kembali mendalami keterangan saksi terkait dengan penerimaan uang dari tersangka Harun Masiku," ucap Ali.
Kendati demikian, Ali enggan membeberkan secara rinci terkait materi pemeriksaan Wahyu. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Terkait dengan fakta-fakta materi dari pemeriksaan, kedekatan dari siapa para tersangka ini, kemudian materi yang seperti apa, tentunya tidak bisa kami sampaikan ya. Nanti teman-teman dan masyarakat bisa melihatnya ketika perkara ini akan dilimpahkan di pengadilan," pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful.
KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.
Atas perbuatannya, Wahyu dan Agustiani Tio yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf a atau Pasal 12 Ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
