Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Desember 2016 | 22.51 WIB

Alasan Bareskrim Tangkap Si Penulis Jokowi Undercover

Petikan buku Jokowi Undercover - Image

Petikan buku Jokowi Undercover

JawaPos.com - Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri, penulis buku Jokowi Undercover di Polsek Tunjungan, Jawa Tengah, pada Jumat (30/12).



Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto menerangkan, banyak alasan dari Polri menangkap Bambang Tri.



Meski diketahui, dia telah dilaporkan oleh Michael Bimo atas tuduhan pencemaran nama baik di salah satu bagian buku yang setebal 400 halaman itu.



"Pelaku tidak memiliki dokumen pendukung sama sekali terkait tuduhan pemalsuan data Bapak Jokowi saat pengajuan sebagai capres di KPU Pusat," beber dia, Sabtu (31/12).



Kemudian, tuduhan dan sangkaan yang dimuat di buku dan di media sosial adalah sangkaan pribabdi dari pelaku.



Rikwanto juga menerangkan, analisa fotometrik yang diungkapkan pelaku tidak didasari keahlian apapun, namun hanya persepsi dan perkiraan pribadi dari tersangka.



"Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat," tambahnya.



Lebih lanjut mantan Kapolres Klaten ini menerangkan, pelaku telah menyebarkan kebencian pada keturunan PKI yang tidak tahu menahu tentang peristiwa G 30 S PKI Madiun 1948 dan 1965.



"Pelaku juga menyebarkan kebencian kepada masyarakat yang bekerja di dunia pers terkait statement BTM pada halaman 105 yang menyatakan bahwa Jkw-Jk adalah pemimpin yang muncul dari dan dengan keberhasilan media massa melakukan kebohongan kepada rakyat," sambung dia.



Terakhir kata Rikwanto, pelaku menyebut bahwa Desa Giriroto, Boyolali adalah basis PKI terkuat di Indonesia. Padahal nyatanya, pada tahun 1966 PKI telah dibubarkan.



Kepada pelaku disangkakan Pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008 tentang diskriminasi ras dan etnis dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.



Sebagai tindak lanjut, pelaku kini harus mendekam di jeruji besi Polda Metro Jaya. Lalu penyidik bakal meminta keterangan saksi ahli ITE, ahli bahasa, sejarah, sosiologi dan ahli pidana.



"Barang bukti yang kami amankan adalah komputer, telepon genggam tersangka, flashdisk, buku Jokowi Undercover, dokumen data Jokowi saat mendaftar di KPU Pusat dan pemeriksaan Labfor Bareskrim," tukas dia. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore