
La Nyallan Mattalitti.
JawaPos.com - Komisi Yudisial (KY) akan mengevaluasi majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang memvonis bebas mantan Ketua Kadin La Nyallan Mattalitti. Namun, tidak menyangkut substansi dan keputusannya.
"Komisi Yudisial akan melakukan evaluasi. Tapi dalam proses yang ada, apakah ada dugaan pelanggaran kode etik," ujar Juru Bicara KY, Farid Wajdi usai menghadiri diskusi di bilangan Menteng, Jakarta, Kamis (29/12).
Pelanggaran kode etik yang dimaksud yakni terkait perilaku hakim. Misalnya, dalam proses persidangan, hakim tersebut menjanjikan dan menerima sesuatu dari pihak-pihak yang berperkara. "Menjanjikan memenangkan atau mengalahkan," ucapnya.
Soal apakah keputusan yang dikeluarkan majelis hakim karena dipengaruhi hubungan La Nyalla dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, KY belum bisa berpendapat.
Namun, kata Farid, pihaknya dalam hal ini menunggu laporan dan informasi. Baik dari hasil pemantauan tim yang dibentuk KY maupun dari publik bahkan media.
"KY tunggu laporan dan informasi. Untuk jawab ini diperlukan waktu, untuk dapat membuktikan adanya hubungan ketergantungan antara kedudukan orang nomor satu di MA dengan para hakim yang menangani perkara yang bersangkutan," pungkasnya.
Sebelumnya, majelis hakim Tipikor Jakarta menyatakan La Nyalla Mattalitti tidak bersalah atas atas kasus yang menjeratnya. Vonis bebas dibacakan Ketua Majelis Hakim Sumpeno pada sidang yang digelar, Selasa (27/12).
Belakangan diketahui, La Nyalla merupakan keponakan dari Ketua MA Hatta Ali. Namun, Hatta membantah mengintervensi hakim untuk membebaskan keponakannya dari kasus korupsi dana hibah pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2011-2014. (dna/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
