Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 Desember 2016 | 06.16 WIB

Vonis Bebas La Nyalla Pengaruh Ketua MA? KY Tunggu Laporan

La Nyallan Mattalitti. - Image

La Nyallan Mattalitti.

JawaPos.com - Komisi Yudisial (KY) akan mengevaluasi majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang memvonis bebas mantan Ketua Kadin La Nyallan Mattalitti. Namun, tidak menyangkut substansi dan keputusannya.



"Komisi Yudisial akan melakukan evaluasi. Tapi dalam proses yang ada, apakah ada dugaan pelanggaran kode etik," ujar Juru Bicara KY, Farid Wajdi usai menghadiri diskusi di bilangan Menteng, Jakarta, Kamis (29/12).



Pelanggaran kode etik yang dimaksud yakni terkait perilaku hakim. Misalnya, dalam proses persidangan, hakim tersebut menjanjikan dan menerima sesuatu dari pihak-pihak yang berperkara. "Menjanjikan memenangkan atau mengalahkan," ucapnya.



Soal apakah keputusan yang dikeluarkan majelis hakim karena dipengaruhi hubungan La Nyalla dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, KY belum bisa berpendapat.



Namun, kata Farid, pihaknya dalam hal ini menunggu laporan dan informasi. Baik dari hasil pemantauan tim yang dibentuk KY maupun dari publik bahkan media.



"KY tunggu laporan dan informasi. Untuk jawab ini diperlukan waktu, untuk dapat membuktikan adanya hubungan ketergantungan antara kedudukan orang nomor satu di MA dengan para hakim yang menangani perkara yang bersangkutan," pungkasnya.



Sebelumnya, majelis hakim Tipikor Jakarta menyatakan La Nyalla Mattalitti tidak bersalah atas atas kasus yang menjeratnya. Vonis bebas dibacakan Ketua Majelis Hakim Sumpeno pada sidang yang digelar, Selasa (27/12).



Belakangan diketahui, La Nyalla merupakan keponakan dari Ketua MA Hatta Ali. Namun, Hatta membantah mengintervensi hakim untuk membebaskan keponakannya dari kasus korupsi dana hibah pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2011-2014. (dna/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore