Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2023 | 02.25 WIB

Altafasalya Ardnika Basya Pembunuh Mahasiswa UI Ditangkap Polisi saat Bersama Pacarnya di Indekos

Altafasalya Ardnika Basya, pelaku pembunuhan terhadap juniornya di UI, Muhammad Naufal Zidan. - Image

Altafasalya Ardnika Basya, pelaku pembunuhan terhadap juniornya di UI, Muhammad Naufal Zidan.

JawaPos.com - Altafasalya Ardnika Basya ternyata ditangkap terkait kasus pembunuhan saat bersama dengan kekasihnya di indekos daerah RT 03 RW 01, Kukusan Beji, Depok, Jawa Barat. Ia diketahui membunuh adik tingkatnya sendiri di Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan.

Penangkapan itu sendiri dilakukan Polres Metro Depok pada Jumat (4/8) lalu terhadap Altaf. Hal itu diungkapkan penjaga indekos Altaf, Sunarsih, 46.

"Waktu ditangkap ada ceweknya. Posisinya masuk, cewenya berhenti di gerbang situ nangkring aja di motor, nggak masuk di dalam," katanya kepada wartawan, Senin (7/8).

"Altafnya datang ngambil barang, mau mampir ke tempat temannya di Kelapa Dua sana katanya," imbuh Sunarsih. 

 
 
Saat itulah, ia menyaksikan bahwa Altaf diciduk polisi dan kekasihnya ditinggalkan begitu saja dalam keadaan bingung. "Terus ceweknya nanya 'Sebenarnya ada apa dengan Altaf ya? Kok dibawa polisi?" tutur Sunarsih menirukan percakapan saat itu. 
 
"'Ya, ibu juga nggak tau. Ibu kaget ini Altaf dibawa soalnya baru pertama kali dipanggil sama polisi, langsung begitu dibawa aja," pungkasnya.
 
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan menimpa mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Naufal Zidan, 19. Dia ditemukan tewas di dalam kosannya di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok.
 
 
Wakasatreskrim Polres Metro Kota Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres pada Jumat (4/8) pagi pukul 10.00 WIB. Mayat ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus plastik sampah dua lapis.
 
"Mayat terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan," kata Nirwan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8).
 
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan menangkap pelaku dengan nama Altafasalya Ardnika Basya, 23, dalam waktu tiga jam.
 
 
Pelaku diketahui senior korban di kampus. "Adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," imbuh Nirwan.
 
Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga tewas pada Rabu (2/8). Saat itu, korban tidak bisa dihubungi oleh keluarganya. Kemudian keluarga mengirim orang untuk mengecek korban di kosannya. Saat pintu dibuka, korban ditemukan tak bernyawa di dalam kantong plastik di kolong tempat tidur.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 351 Ayat (5) KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore