Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Desember 2016 | 18.26 WIB

KPK Periksa Kepala Bappeda Cimahi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneruskan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan suap terkait rencana proyek pembangunan pasar atas baru Cimahi tahap II tahun 2017. Hari ini (28/12), komisi antirasywah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bappeda Pemerintah Kota Cimahi, Tety Murti Wendani sebagai saksi.



"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIT (M Itoch Tochija)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.



Selain itu, KPK memanggil mantan Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Pemerintah Kota Cimahi Dantje Sunanda, Kabag Keuangan Pemkot Cimahi Ahmad Nuriana, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ison Suhud, Asisten Perekonomian Setda Kota Cimahi Benny Bachtiar, dan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Cimahi Tata Wikanta.



Seperti diketahui, KPK menangkap tujuh orang dalam OTT di Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 1 Desember 2016. Termasuk, Wali Kota Cimahi Atty Suharty dan suaminya Itoch Tochija.



Dalam penangkapan, KPK menyita uang sebesar Rp 500 juta dalam bentuk rekening tabungan. Uang itu merupakan uang yang diberikan dua orang pengusaha yaitu Triswara dan Hendriza kepada Atty dan Itoch.



Uang itu diberikan untuk memuluskan proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi dengan nilai proyek Rp 57 miliar. Atty melalui suaminya meminta rekanan mengeluarkan fee sebesar Rp 6 miliar.



Saat ini, Atty ditahan di Rutan C1 KPK Kuningan, Jakarta. Sementara Itoch ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. (Put/jpg)

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore