
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menunjukkan foto dan senjata yang digunakan pelaku penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. MIFTAHULHAYAT /JAWA POS
JawaPos.com - Badan Intelijen Negara (BIN) sebenarnya telah memantau Syahrial Alamsyah jauh sebelum dia menikam Menko Polhukam Wiranto Kamis lalu (10/10). Pengintaian bahkan berjalan sejak tiga bulan lalu. Namun, Densus 88 Antiteror waktu itu belum menangkap Syahrial. Sebab, bukti-bukti permulaan dianggap belum cukup.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BIN Budi Gunawan saat menengok Wiranto kemarin. Dia mengatakan, BIN juga mengikuti pergerakan Syahrial alias Alam. Jejaknya sempat diketahui berada di Kediri, lalu pindah ke Bogor. Selanjutnya, anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi itu tinggal di Menes, Pandeglang.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo juga membenarkan bahwa gerak-gerik Syahrial telah terpantau Densus 88. ”Namun, belum dilakukan penangkapan selama masa itu,” paparnya. Sebab, untuk menangkap terduga teroris, dibutuhkan sejumlah bukti. ”Bukti itu didapatkan dari sejumlah tahapan kelompok teroris,” ujarnya.
Densus 88 baru bisa menangkap terduga teroris bila menempuh lima tahapan. Pertama, berjaga-jaga. Istilah itulah yang digunakan kelompok teror untuk masa membangun komunikasi dengan calon anggota, baik bertemu fisik maupun media sosial. ”Setelah berjaga-jaga, ada tahap taklik umum,” paparnya.
Untuk taklik umum, biasanya tokoh dari kelompok teror memberikan doktrin. Baik ajaran teroris maupun cara-cara jihad. ”Tahap ini dalam rangka mematangkan mental dan spiritual dari seorang calon anggota kelompok teror,” jelasnya. Tahap ketiga berupa taklim khusus. Bisa dilakukan secara tatap muka langsung atau melalui media sosial. ”Tahap keempat adalah penilaian dari tokoh senior terhadap kemauan yang kuat untuk bergabung dengan kelompok,” terangnya.
Tahap terakhir berupa i’dad, semacam latihan perang atau latihan lainnya. Dengan target lawan pemerintah atau kepolisian. ”Baru kemudian bisa melakukan perencanaan amaliah,” papar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut.
Densus baru bisa melakukan penangkapan dengan preventive strike atau serangan pencegahan bila barang bukti permulaan cukup saat anggota teroris itu setidaknya telah sampai tahap keempat atau kelima. ”Masalahnya, Syahrial belum sampai ke sana,” tuturnya.
Dedi menjelaskan, Syahrial baru sampai tahap ketiga, mendapatkan taklim khusus. Taklim khusus itu dilakukan Abu Zee, amir JAD Bekasi, yang telah tertangkap.
Saat Syahrial berada di Menes, Densus 88 juga belum menemukan bukti bahwa dia akan melakukan teror. ”Itulah mengapa belum bisa ditangkap,” papar dia di kantor Divhumas Polri kemarin (11/10). Apalagi, sesuai keterangan Syahrial, aksi penusukan itu dilakukan secara spontan. Awalnya dia hanya melihat helikopter yang diikuti berduyun-duyunnya warga menuju alun-alun. ”Kalau Syahrial menyebut helikopter itu kapal. Syahrial juga mengaku sedang khawatir dan stres karena pimpinannya, Abu Zee, tertangkap,” paparnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
