
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersam Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan), di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/2
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (TK). MoU ini berisi kerja sama pencegahan hingga kajian sistem jaminan sosial di Indonesia antara kedua belah pihak ini.
"Kita baru saja menandatangani nota kesepahaman antara KPK dan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi itu terkait banyak hal, tukar menukar informasi, pelatihan, juga pendidikan dan lain-lain. Kita juga sepakat ingin mengkaji secara menyeluruh sistem jaminan sosial nasional kita," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/2).
Kemudian, Agus membeberkan adanya laporan pembayaran dana pensiun yang terlalu sedikit. Menurut Agus, hal tersebut bakal jadi salah satu fokus kajian yang dilakukan KPK.
"KPK juga menerima laporan banyak pihak terutama dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan. Keluhannya, yang datang ke kami, di Jawa Timur misalkan kok pegawainya hanya nerima pensiun sangat rendah. Itu fokus kami dalam kajian, supaya bisa memberi rekomendasi ke pemerintah untuk menata sistem sosial security di negara kita," jelasnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan kajian itu juga dilakukan karena adanya road map jaminan sosial 2029. Agus menyebut saat ini semua pihak yang terkait harus bersiap untuk mengikuti aturan di road map 2029 tersebut.
"Itu termasuk kajian kami. Kalau sudah diperintahkan oleh undang-undang 2029 harus bergabung, harusnya kita sudah mempersiapkan diri. Nanti perpindahannya seperti apa, nanti kita akan undang banyak pihak, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen," ujarnya.
Sementara itu, Dirut BPJS Agus Susanto menyebut MoU ini sebagai komitmen antikorupsi di lembaganya. Dia pun menyatakan bakal bekerja sama dengan KPK untuk mengawal implementasi jaminan sosial secara nasional.
"Ada UU Jaminan Sosial Nasional, ini bagaimana harmonisasi regulasinya, persiapannya, bagaimana implementasi sekarang menuju amanah undang-undang tersebut. Sebagaimana diamanahkan, paling lambat tahun 2029 itu, PT Taspen dan Asabri akan mengalihakan program kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Selain itu, dia juga menambahkan siap bekerja sama dengan KPK untuk melaksanakan kajian sistem jaminan sosial di Indonesia. Tujuannya, menurut Agus Susanto, agar kesejahteraan bisa dicapai.
"Kami siap dengan KPK untuk melakukan kajian terkait implementasi jaminan sosial di Indonesia untuk memberi perlindungan dalam mendukung kesejahteraan," pungkas Agus.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
