Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 November 2015 | 03.35 WIB

Waketum PPP Akui Minta Bantuan Kemenag Loloskan Pemondokan Haji Milik Rekannya

Hasrul Azwar, anggota Komisi VIII DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. - Image

Hasrul Azwar, anggota Komisi VIII DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

JawaPos.Com - Anggota Komisi VIII DPR periode 2009-2014, Hasrul Azwar mengaku pernah memperkenalkan rekannya, Saleh Badegel kepada Syairozi Dimyathi dan Ahmad Jauhari dari tim penyewaan pemondokan haji Kementerian Agama. Saat itu Hasrul menyampaikan kepada Syairozi untuk bisa membantu Saleh dalam mengajukan perumahan untuk disewa sebagai pemondokan jemaah haji Indonesia.



Berbicara saat menjadi saksi pada persidangan atas Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/11), Hasrul mengisahkan, saat itu dia bersama tim panja BPIH Chaerun Nisa, Zulkarnain Jabar, Jazuli Juwaini dan Said Abdullah, tengah mengadakan rapat di Hotel Al Hamra di Jeddah. Tak hanya itu, mereka juga bertemu dengan Syairozi Dimyathi dan Ahmad Jauhari.



"Saya telepon Saleh Badegel karena saya bawa oleh-oleh," kata Hasrul.



Setelah Saleh datang, Hasrul lantas mengenalkannya kepada rekannya sesama anggota Komisi VIII DPR serta Syairozi dan Jauhari. Saleh dan Hasrul merupakan kawan lama sejak belum menjabat anggota dewan. Saat itulah Hasrul menyampaikan kepada Syairozi bahwa Saleh merupakan pegawai perumahan Al-Mukhtaroh Group milik pengusaha Sami Al Mukhtarafi.



"Saya kenalkan Saleh dan Syairozi. Dia kerja di sini, lama urus haji. Mana tahu memungkinkan bisa dibantu," ujar Hasrul.



Menurut dia, saat itu Syairozi mempersilakan Saleh mengajukan perumahannya kepada tim penyewaan perumahan Kemenag. Selain itu, Hasrul juga mengaku pernah berkomunikasi dengan bos Saleh, Sami Al Muhktarafi.



Saat itu, Sami meminta tolong ke Hasrul agar membantu pengajuan perumahan kepada tim di Kemenag. Wakil ketua umum PPP itu lantas menyambut permintaan Sami.



"Ya saya akan bantu dengan menyampaikan ke teman-teman komisi VIII. Tapi tidak memastikan bakal diterima. Kalau perumahannya bagus insya Allah dapat," kata dia menirukan ucapannya ke Sami kala itu.



Dalam dakwaan SDA disebutkan, saat rapat dengan tim penyewaan pemondokan jemaah haji Kemenag Ahmad Jauhari dan Syairozi Dimyathi, kelompok fraksi (poksi) komisi VIII DPR yang diketuai Hasrul memperkenalkan keduanya dengan Saleh Badegel. Setelah Jauhari dan Dimyathi pergi, Hasrul cs meneruskan diskusi dengan Soleh.



Dalam pembahasan itu, Hasrul bersama poksi Komisi VIII DPR lainnya antara lain Chaerun Nisa, Jazuli Juwaini, Zulkarnaen Djabar dan Said Abdullah, bersama Saleh Badegel menyepakati fee yang diterima dari pembayaran ke majmuah pemondokan.



Dalam pertemuan itu disepakati untuk penyewaan pemondokan di Madinah sebesar Saudi Arabia Riyal (SAR) 30 per jemaah, sedangkan penyewaan di Jeddah sebesar SAR 20 per jemaah. Saat itu disepakati pula bahwa urusan teknis penyewaan pemondokan diurus oleh Saleh Badegel.



Kemudian, tim penyewaan pemondokan Kementerian Agama menerima perumahan yang diusulkan anggota poksi komisi VIII DPR. Di antaranya adalah perumahan Al- Mukhtaroh, Mubarok, dan Majd Al-Khomri yang diajukan Saleh Badegel untuk disewakan kepada jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.



Selanjutnya, pembayaran kepada majmuah (petugas) perumahan itu diberikan dalam bentuk cek melalui Saleh Badegel. Setelah menerima pembayaran, beberapa majmuah memberikan jatah fee kepada anggota poksi Komisi VIII DPR. (put/jpg)

Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore