
Photo
JawaPos.Com - Mabes Polri mengharapkan publik proaktif melapor jika menemukan kegiatan pertambangan ilegal. Pasalnya, minimnya pengawasan dari pemerintah pusat sering dimanfaatkan pihak tertentu untuk berbuat nakal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Agus Rianto menyatakan, tidak menutup kemungkinan adanya perusahaan tambang nakal yang lepas dari pengawasan pemerintah pusat. "Tapi kita tidak bisa berandai-andai untuk menentukan pelanggaran dan memberikan penindakan," ujarnya saat kepada JawaPos.Com Kamis (15/10).
Namun, kata Agus, Polri siap mengusut laporan jikalau memang benar terjadi pelanggaran di lapangan. Menurutnya, Polri tidak bisa melakukan penindakan tanpa ada bukti dan fakta yang akurat di lapangan.
"Kalau ada laporan, Polri harus cek dulu kebenarannya. Apabila memang ditemukan ada (pelanggaran), itu pasti ditindak," sambungnya.
Dugaan kegiatan pertambangan ilegal itu terjadi di wilayah Kotawaringin Timur di Kalimantan Tengah. Misalnya, perusahaan pertambangan yang beroperasi meski belum mengantongi izin.
Karenanya, Agus memastikan Polri akan mendalami dugaan itu. "Bukan hanya dilakukan untuk menakut-nakuti," pungkasnya.(elf/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
