Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Oktober 2015 | 12.03 WIB

Polri Minta Publik Aktif Laporkan Perusahaan Tambang Nakal

Photo - Image

Photo

JawaPos.Com - Mabes Polri mengharapkan publik proaktif melapor jika menemukan kegiatan pertambangan ilegal. Pasalnya, minimnya pengawasan dari pemerintah pusat sering dimanfaatkan pihak tertentu untuk berbuat nakal.



Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Agus Rianto menyatakan, tidak menutup kemungkinan adanya perusahaan tambang nakal yang lepas dari pengawasan pemerintah pusat.  "Tapi kita tidak bisa berandai-andai untuk menentukan pelanggaran dan memberikan penindakan," ujarnya saat kepada JawaPos.Com Kamis (15/10).



Namun, kata Agus, Polri siap mengusut laporan jikalau memang benar terjadi pelanggaran di lapangan. Menurutnya, Polri tidak bisa melakukan penindakan tanpa ada bukti dan fakta yang akurat di lapangan.



"Kalau ada laporan, Polri harus cek dulu kebenarannya. Apabila memang ditemukan ada (pelanggaran), itu pasti ditindak,"  sambungnya.



Dugaan kegiatan pertambangan ilegal itu terjadi di wilayah Kotawaringin Timur di Kalimantan Tengah. Misalnya, perusahaan pertambangan yang beroperasi meski belum mengantongi izin.



Karenanya, Agus memastikan Polri akan mendalami dugaan itu. "Bukan hanya dilakukan untuk menakut-nakuti," pungkasnya.(elf/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore