Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Oktober 2015 | 23.58 WIB

Pembunuh Bocah Dalam Kardus Gunakan Kabel Cas Handphone Cekik Korban

Penyidik dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya menunjukkan berbagai barang bukti kasus pembunuhan atas PNF alias Putri, bocah 9 tahun warga Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Polda Metro Jaya telah menjerat tetangga korban, Ags seba - Image

Penyidik dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya menunjukkan berbagai barang bukti kasus pembunuhan atas PNF alias Putri, bocah 9 tahun warga Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Polda Metro Jaya telah menjerat tetangga korban, Ags seba

JawaPos.com  - Kesadisan AGS yang menghabisi nyawa PNF, bocah yang ditemukan dalam kardus, Jumat (2/10) malam benar-benar sudah pada tingkatan akut. Tersangka menghabisi bocah perempuan berumur 9 tahun itu dengan cara menjerat lehernya menggunakan kabel cas handphone.



Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, pengakuan itu didapat dari tersangka setelah melakukan penyelidikan selama sepekan, sejak ditemukannya mayat korban.



"Untuk mengeksekusi korban, AGS menggunakan kabel cas handphone dengan cara menjerat lehernya," kata Khrisna kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/10).



Penyidik akhirnya kian mantap menetapkan AGS sebagai tersangka. Polisi pemilik tiga melati di pundaknya itu mengatakan, pihaknya mengantongi tiga alat bukti untuk menjerat tersangka.



Tiga alat bukti yang dimaksud Khrisna adalah pengakuan korban, keterangan sejumlah saksi dan sejumlah barang bukti yang diamankan.



Pelaku yang merupakan tetangga korban itu kini harus mendekam di balik hotel prodeo Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 338 KUHP sub Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman pidananya penjara seumur hidup," sambung Krishna.



Sebelumnya jasad PNF (9) ditemukan tewas mengenaskan di dalam kardus, selain didapati luka di bagian bibir dan leher, di bagian intim korban juga mengeluarkan darah. (elf/awa/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore