Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Oktober 2015 | 00.38 WIB

Bareskrim Periksa Sekjen Kemenkeu Lagi untuk Kasus Korupsi Kondensat

Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. - Image

Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

JawaPos.Com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terus melanjutkan penyidikan kasus korupsi penjualan minyak mentah atau kondensat dari BP Migas ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Hari ini (7/10), Bareskrim memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto.





Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Bambang Waskito mengungkapkan, pemeriksaan atas Hadiyanto itu sudah dijadwalkan semenjak Senin (5/10). "Iya betul dimintai keterangan lagi," katanya Rabu (7/10).



Bambang menambahkan, Hadiyanto dimintai keterangan selaku Komisaris dan pemegang saham mayoritas PT TPPI.



Sebelumnya, Senin lalu Hadiyanto juga diperiksa. Namun, pemeriksan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dihentikan pada sore hari lantaran yang bersangkutan harus rapat di Kemenkeu.



Hadiyanto juga pernah diperiksa oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (10/9) lalu. Kasubdit TPPU Golkar Pangraso mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya dalam kasus ini dari kalangan pejabat negara.



Seperti diketahui, Bareskrim baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2009-2010 itu. Ketiga tersangka adalah mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, mantan Deputi Finansial BP Migas, Djoko Harsono dan eks Dirut TPPI Honggo Wendratno.(elf/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore