Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2015 | 02.09 WIB

DPR Kirim Tim ke Lumajang untuk Cari Informasi soal Pembunuhan Salim dan Pertambangan Ilegal

Ketua Komisi III Aziz Syamsudin. - Image

Ketua Komisi III Aziz Syamsudin.

JawaPos.Com - Kasus pembunuhan atas warga Desa Selok Awar Awar di Lumajang, Salim alias Kancil juga mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR. Rencananya, besok (2/10) unsur pimpinan DPR dan sejumlah anggota komisi yang membidangi hukum itu akan berkunjung ke Desa Selok Awar Awar yang terletak di Kecamatan Pasirian, sebelah selatan Kabupaten Lumajang.

 



Menurut Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin,  yang bertolak ke Lumajang adalah perwakilan tiap-tiap fraksi dengan dipimpin satu pimpinan DPR. "Satu fraksi satu pimpinan, tergantung agenda siapa yang berangkat," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).



Menurutnya, tim DPR akan mengumpulkan sejumlah data tentang peristiwa pembunuhan atas Salim dan penganiyaan terhadap Tosan. Aziz mengungkapkan, terkait kasus Kancil ada dua dugaan pelanggaran sebagaimana laporan sejumlah pihak.



Pertama adalah proses penambangan pasir besi ilegal. Sedangkan yang kedua kasus pembunuhannya.



Aziz menuturkan, saat ini pun sudah ada sejumlah pihak yang mengumpulkan data terkait pembunuhan Salim di Lumajang. Misalnya,  Komnas HAM.



Karenanya, temuan DPR juga akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjadi bahan investigasi lebih lanjut. Aziz memastikan DPR akan mengawal penanganan kasus itu.



"Kami akan selesaikan secara objektif. Penegak hukum dalam penegakkan hukum harus sesuai aturan," sebutnya.



Saat ditanya kegiatan tim Komisi III DPR di Lumajang besok, Aziz enggan membeberkannya. "Tidak akan saya ungkapkan sekarang. Nanti, pihak sana tau. Nanti kami tidak dapat data," pugkasnya.(dna/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore