
Photo
JawaPos.Com - Semangat Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) untuk mempersoalkan keputusan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino tentang perpanjangan konsesi pengelolaan terminal peti kemas Tanjung Priok ke Hutchison Port Holdings (HPH) terus menyala. Rencananya, SP JICT akan melaporkan RJ Lino ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ketua SP JICT, Nova Hakim, KPK perlu mendalami dugaan korupsi di balik keputusan Pelindo II memperpanjang konsesi JICT ke perusahaan asal Hong Kong itu. Sebab, banyak kejanggalan di balik perpanjangan itu karena prosesnya yang tak transparan.
Nova menuturkan, SP JICT akan melaporkan Lino ke KPK besok pagi (22/0). “Pekerja Jakarta JICT akan mengadukan Dirut Pelindo II RJ Lino terkait dugaan korupsi perpanjangan konsesi JICT yang melibatkan Hutchison dan Pelindo II," ujarnya melalui pesan singkat, Senin (21/9).
Hakim lantas saat HPH masuk ke Tanjung Priok pada 1999, nilai kontraknya USD 243 juta. Kala itu kapasitas bongkar muat peti kemas di angka 1,4 juta TEUs (twenty-foot equivalent unit). Namun, kini kontrak baru HPH di JICT justru turun jadi USD 215 juta untuk jangka waktu 20 tahun ke depan. “Karena itu kamu akan melaporkannya ke KPK,” sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR RI Hafisz Tohir juga curiga dengan keputusan Lino memperpenjang konsesi untuk HPH di JICT. Sebab, nilai kontraknya justru merosot. "Secara logika apabila ada perpanjangan harusnya lebih mahal dengan yang lalu, bukan malah jadi lebih murah," ujarnya.
Kecurigaan lainnya juga muncul karena keputusan Lino memperpanjang konsesi untuk HPH tak pernah mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan. Padahal, Kemenhub merupakan pemegang kewenangan atas pelabuhan di Indonesia.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, mestinya Pelindo II membuat kontrak dulu dengan Kemenhub selaku pemegang otoritas pelabuhan sebelum menyerahkan pengelolaan terminal peti kemas di Tanjung Priok ke pihak lain. “Tapi otoritas pelabuhan sebagai regulator (Kemenhub) belum memberi izin konsesi Pelindo II ke JICT," ucapnya.(ara/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
