
ilustrasi
JawaPos.com – Keputusan tim panitia seleksi (pansel) memilih 8 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengundang kontroversi.
Komsioner Komnas HAM RI terlihat sangat kecewa dengan kinerja pansel capim KPK.
"Sebagai pelopor khusus tentang korupsi dan HAM, saya dapat memahami kekecewaan publik terhadap hasil seleksi Pansel Capim KPK," kata Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution melalui keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com.
Menurutnya, ada beberapa nama dari 8 nama di mata masyarakat sipil dianggap lemah soal perspektif HAM dan komitmen pemberantasan korupsinya. Mereka ini jika terpilih, akan menjadi gudang masalah dikemudian hari.
Misalnya mereka yang memiliki perspektif agar KPK fokus pada pencegahan sementara penindakan diserahkan kepada polisi dan jaksa.
"Padahal nomenklatur KPK saja pakai pemberantasan bukan pencegahan korupsi. Meskipun fungsi pencegahan dan penindakan sama pentingnya dalam menyelamatkan peradaban Indonesia akibat korupsi," tegas Manager.
Dengan nada kecewa, Manager khawatir perspektif yang dibangun pansel akan berbahaya sekaligus bentuk usaha mengebiri peran lembaga antirasuah tersebut.
“Termasuk beberapa sosok yang berpotensi bukan memperkuat namun lebih melemahkan KPK,” tukas Manager
Manager juga mengkritik soal cluster aIa Pansel dengan membagi calon yang lolos berdasarkan empat kompetensi. Yakni, bidang pencegahan, penindakan, manajemen, supervisi, koordinasi, dan monitoring tidak tepat dan memetakonflik DPR.
"Bukankah Pansel tahu bahwa sudah terdapat dua nama lain, Busyro Muqodass dan Robby Arya Brata yang sudah lolos proses seleksi dan uji kelayakan di Komisi III DPR. Kedua nama ini akan ditempatkan di mana?. Kan mereka sudah lolos di tahap seleksi dengan Timsel yang berbeda," bebernya.
Komnas HAM RI, kata Manager, lembaganya merasa tidak dimintai pandangan oleh Pansel berkaitan dengan rekam jejak HAM calon.
"Kita tidak ada niatan untuk mencampuri kewenangan lembaga negara lainnya, hanya ingin menyampaikan pandangan soal hasil seleksi Pansel Capim KPK dan harapan terhadap Komisi III DPR RI," bilangnya.
Sesuai dengan keputusan Rapat Paripurna Komnas HAM, kejahatan korupsi di Indonesia merupakan kejahatan yang sangat luar biasa (extra ordinary crimes).
"Nasi hasil Pansel Capim KPK sudah jadi bubur. Publik tentu tidak boleh apatis apalagi putus asa. Ada baiknya menghadirkan keyakinan dengan berharap DPR RI bisa terbuka dan memperhatikan kelemahan-kelemahan Pansel KPK," urai putra berdarah Batak sambil berharap Komisi III akan lebih jeli.(hyt/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
