Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Agustus 2015 | 19.45 WIB

Inilah Jeritan Hati Nadia Mulya soal Ayahnya yang Dibui Karena Kasus Century

Nadia Mulya dan ibunya, Anne Mulya dalam peluncuran buku Sejumlah Tanya Melawan Lupa karya M Misbakhun di Jakarta, Rabu (19/8). - Image

Nadia Mulya dan ibunya, Anne Mulya dalam peluncuran buku Sejumlah Tanya Melawan Lupa karya M Misbakhun di Jakarta, Rabu (19/8).

JawaPos.Com - Model yang juga presenter, Nadia Mulya muncul di tengah-tengah politikus di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (19/8). Putri terpidana korupsi bailout Bank Century, Budi Mulya itu memang diundang hadir pada peluncuran buku berjudul Sejumlah Tanya Melawan Lupa karya M Misbakhun.



Dalam acara itu Nadia menyampaikan testimoni tentang kasus Bank Century yang akhirnya mengantar ayahnya ke penjara. Hadir di acara itu antara lain sejumlah politikus DPR yang getol mengungkap kasus Bank Century. Ada Misbakhun, Bambang Soesatyo, Akbar Faizal dan sejumlah tamu undangan lainnya.



Nadia menuturkan, ayahnya adalah figur jujur yang telah mengabdi lama di Bank Indonesia. Bahkan sebelum Nadia lahir, Budi sudah menjadi pegawai di bank sentral itu. Tugasnya dari dulu memang menjaga stabilitas nilai tukar rupiah‎.



Nadia menuturkan, suatu ketika ayahnya pulang kerja dengan wajah pucat sembari berkata akan ada masalah besar. Ternyata Budi terjerat kasus Bank Century. ”Masalah itu yang menjadi pintu masuk masalah yang begitu besar," ujarnya.



‎Sebagai putri satu-satunya Budi Mulya, Nadia tidak pernah menyangka ayahnya bakal menjalani masa tua di penjara. Ketika jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Budi dengan hukuman 17 tahun penjara, Nadia meradang. Menurutnya, tuntutan hukuman yang berat itu sebagai bentuk kejahatan.



 "Iblis mana yang membisikkan angka 17 tahun? Itu kejahatan absolut," tegasnya dengan wajah nyinyir.



Penderitaan keluarga Budi Mulya tak hanya itu. Suatu ketika adik Nadia, Benny Mulya dirawat di rumah sakit, sementara ayahnya berada dalam tahanan KPK. Adik Nadia itu akhirnya meninggal dunia. "Kami di rumah sakit, saya tidak bisa mengatakan apa-apa," ucapnya miris.



Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara ke Budi karena dianggap terbukti korupsi dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang harus dikucuri fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesia. Kini, pria kelahiran Bogor, 29 Juli 1954  itu menjadi warga binaan di LP Sukamiskin, Bandung.



Sejauh ini Budi menjadi satu-satunya terhukum dalam kasus itu. Padahal dalam dakwaan disebutkan bahwa Budi melakukan korupsi bersama-sama pihak lain.



Namun, Nadia meyakini ayahnya tidak bersalah dalam kasus tersebut. Sebab, ia percaya bahwa ayahnya hanya menjadi korban.  "Kami meyakini kebenaran akan terkuak,"‎ tegas presenter itu.



Karenanya dia berharap agar kasus yang menimpa ayahnya itu benar-benar diperhatikan para anggota DPR, agar skandal Bank Century bisa benar-benar diusut tuntas. "Saya berharap tidak hanya berhenti di bapak saya saja," tandasnya dengan penuh emosi yang tertahan.(dna/JPG)

 

Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore