Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Januari 2019 | 00.10 WIB

Anak Buah Beberkan Eddy Sindoro Setujui Permintaan Uang Rp 100 Juta

Eddy Sindoro saat akan ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Jumat (12/10) malam - Image

Eddy Sindoro saat akan ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Jumat (12/10) malam

JawaPos.com - Mantan Petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro disebut menyetujui pemberian uang senilai Rp 100 juta kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Persetujuan uang itu terkait pengurusan proses pelaksanaan aanmaning (peringatan dari pengadilan kepada pihak berperkara) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP).


Hal itu disampaikan mantan staf Eddy, Wresti Kristian Hesti Susetyowati, saat bersaksi untuk terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor Jakarta.


"Direkturnya PT MTP bilang dia di luar kota, otomatis enggak hadir aanmaning . Saat itu saya datang karena belum ada lawyer untuk urusan aanmaning, kemudian saya datang ke Pak Edy Nasution, cuma dalam praktiknya saya dimintain uang langsung oleh Pak Edy," kata Hesti di saat bersaksi untuk terdakwa pemberi suap Eddy Sindoro, Senin (7/1).


Permintaan uang senilai Rp 100 juta itu disampaikan kepada Eddy Sindoro. Menurut Hesti, Eddy menyetujui permintaan uang tersebut dan menyuruhnya untuk berkoordinasi dengan pegawai PT Metropolitan Tirta Perdana, Hendra.


"PN pusat minta Rp 100 juta. Intinya, 'Oke coba kontak Pak Hendra'," ucap Hesti menirukan ucapan Eddy.


Dalam kasus ini, Eddy Sindoro didakwa memberikan suap sebesar Rp 150 juta dan USD 50.000 kepada panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.


Pemberian suap bertujuan agar Edy dapat menunda proses pelaksanaan aanmaning terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP). Suap itu juga merupakan pelicin agar Edy menerima pendaftaran peninjauan kembali (PK) PT Across Asia Limited (PT AAL) meskipun sudah melewati batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang.


Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore