
MEIKARTA: Salah satu lokasi apartemen Meikarta yang dibangun di kawasan Bekasi, Jabar
JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan alias Aher untuk yang kedua kali. Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus suap proyek pembangunan Meikarta.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut pemanggilan terhadap Aher direncanakan minggu depan. "Minggu depan kami rencanakan ada sejumlah saksi yang akan diperiksa, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat yang pernah dipanggil sebelumnya tapi belum bisa hadir karena berbagai alasan," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (5/1).
Namun Febri tak menyebut secara rinci hari apa Aher dijadwalkan diperiksa. Dia hanya meminta Aher hadir dan bisa memberi keterangan terkait kasus ini
"Tentu saja saja kami harap dalam proses pemeriksaan berikutnya bisa hadir," tukasnya.
Sebelumnya, Aher pernah dipanggil sebagai saksi untuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin pada Kamis (20/12) tapi absen. Aher, menurut Febri, dipanggil karena penyidik KPK membutuhkan keterangannya terkait rekomendasi dari Pemprov Jabar untuk proyek Meikarta.
Terpisah, Aher sendiri mengaku siap diperiksa KPK sebagai saksi. Dia bersedia menjelaskan kepada KPK soal apa pun yang berkaitan dengan dirinya.
Dia mengaku tak memenuhi panggilan KPK karena surat pemanggilannya salah alamat. Dia mengatakan surat panggilan itu tak ditujukan untuk dirinya.
Adapun kaitan Aher dengan perkara Meikarta itu sempat disebutkan dalam surat dakwaan KPK yang dibacakan untuk empat terdakwa, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi, di Pengadilan Tipikor Bandung. Keempat terdakwa diduga memberikan uang kepada jajaran pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta.
Sebagai gubernur kala itu, Aher disebut dalam dakwaan mengeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Surat itu mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.
Lalu, Dinas PMPTSP Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, yang intinya Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno BKPRD Jawa Barat.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
