
Ilistrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan suap terkait promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Hari ini (25/1), komisi antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Bupati Klaten Sri Hartini bernama Nina Puspitasari dan Edy Dwi Hananto, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Klaten.
Mereka adalah Kasubag Bappeda Klaten Lusiana, Kepala BKD Kabupaten Klaten Sartiyasto, Staf Sekretariat BKD Klaten Sukarno, Inspektur Kabupaten Klaten Syahruna, dan Kabid Mutasi di BKD Kabupaten Klaten Slamet. "Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SHT (Sri Hartini, red)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Selain itu, KPK kembali memanggil Anggota DPRD Klaten Fraksi PDI-P Andy Purnomo yang juga anak kandung Sri Hartini sebagai saksi. Ini merupakan panggilan kedua bagi Andy.
KPK menangkap delapan orang dalam OTT di Klaten, Jawa Tengah pada 30 Desember 2016. Selain Sri, KPK menangkap Kasie SMP Disdik Pemkab Klaten Suramlan, PNS Nina Puspitarini, Slamet, Bambang Teguh, staf honorer Panca Wardhana dan dua orang swasta Sunarso (SNS).
Usai ditangkap, delapan orang terjaring OTT dibawa ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk diperiksa. Sekitar pukul 23.00 WIB, penyidik dan delapan orang terjaring OTT tiba di kantor KPK, Jakarta.
Usai dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan 1x24 jam, KPK menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Bupati Klaten Sri Hartini sebagai pihak penerima dan Kasie SMP Disdik Pemkab Klaten Suramlan sebagai pihak pemberi.
Dari penangkapan itu, KPK menyita uang sebesar Rp 80 juta, Rp 2 miliar, USD 5.700, dan SGD 2.035. Pemberian uang berhubungan dengan promosi dan mutasi jabatan berkaitan dengan pengisian organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah yang diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. (Put/jpg)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
