Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Desember 2018 | 19.42 WIB

Suami Inneke: Izin Hakim Ketua, Saya Pakai Sandal

Narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) Lapas Sukamiskin Bandung Fahmi Darmawansyah - Image

Narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) Lapas Sukamiskin Bandung Fahmi Darmawansyah

JawaPos.com - Narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) Lapas Sukamiskin Bandung Fahmi Darmawansyah hadir di persidangan dakwaan eks Kalapas Sukamiskin Bandung Wahid Husen di ruang sidang Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (12/12). Selain Fahmi juga hadir Andri Rahmat selaku asisten pribadi Fahmi selama di Lapas.


Fahmi tiba di PN Bandung satu mobil bersama Wahid Husen sekitar pukul 09.07 WIB. Fahmi menggunakan jaket warna biru dongker, celana krem, sandal, dan tas kecil sedangkan Wahid Husen menggenakan batik lengan panjang.


Wahid Husen lebih dahulu keluar mobil dan langsung digiring ke ruangan sebelum sidang dan dilanjut Fahmi. Dilanjut Fahmi memasuki ruang sidang dengan agenda mendengarkan dakwaan Wahid Husen.


"Izin Hakim Ketua, saya pakai sandal yang seharusnya pakai sepatu," kata Fahmi mengawali persidangan kepada Hakim Ketua di ruang sidang Tipikor PN Bandung, Rabu (12/12).


Selama persidangan Fahmi pun mendengarkan dakwaan Wahid Husen yang dibacakan oleh Jaksa KPK. Dalam dakwaan Fahmi memberikan berupa uang puluhan juta, barang mewah seperti mobil, sepatu boot, sandal dan lainnya.


Hal itu pun diiyakan oleh Fahmi setelah hadir dipersidangan. "Iya benar (memberikan mobil kepada terdakwa). Lainnya akan ada pemeriksaan," ujar Fahmi sebelum meninggalkan ruang sidang kepada media.


Suami dari artis Inneke Koesherawati ini merupakan salah satu narapidana yang diduga menyuap terdakwa untuk kemudahan izin keluar lapas. Barang mewah dan uang puluhan juta pun sudah diberikan kepada terdakwa melalui orang kepercayaan. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore