Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Juli 2023 | 17.46 WIB

Tangani 618 Korban TPPO, Kemensos Bagikan Bantuan Modal untuk Berwirausaha Mandiri

Para WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA) - Image

Para WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA)

JawaPos.com – Berbagai langkah sinergis tengah dilakukan pemerintah dalam perang melawan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah itu tak hanya berfokus pada pelaku, tapi juga penanganan korban.

Saat Polri sibuk melacak pelaku jual beli organ manusia, Kementerian Sosial (Kemensos) berfokus pada penanganan korban TPPO.

Plh Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico mengungkapkan, pihaknya bertanggung jawab dalam hal penanganan proses rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial untuk para korban.

”Total per 20 Juli 2023 sudah ada 618 korban yang kami tangani,” ujarnya. Penanganan itu dilakukan 37 UPT Kemensos di seluruh Indonesia. Kebanyakan korban tersebut berasal dari Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

”Kami bertugas memulangkan mereka ke rumah masing-masing bekerja sama dengan Kemenlu. Namun, kami tampung dulu sementara di sentra dan balai kami,” sambungnya.

Berdasar hasil asesmen, terjadinya praktik TPPO disebabkan permasalahan ekonomi dan kondisi kemiskinan yang dialami korban. Mereka masuk kategori miskin dan miskin ekstrem. Atas alasan tersebut, kata dia, Kemensos memberikan layanan rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial.

”Kami selesaikan pembayaran utang mereka, kemudian melakukan proses pemberdayaan kewirausahaan. Sebab, rata-rata semuanya terjebak dalam iming-iming uang, kemudian menjual organ tubuhnya,” papar Roben.

Tak hanya itu, Kemensos juga membantu biaya kesehatan hingga membuka akses korban pada program penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN). Dengan cara itu, para korban bisa mendapat fasilitas layanan asuransi kesehatan.

Pemenuhan kebutuhan hidup layak juga diberikan kepada para korban. Sebab, mayoritas korban tidak lagi memiliki harta benda lantaran telah dijual untuk biaya keberangkatan ke luar negeri. Selain itu, mereka diikutsertakan dalam pelatihan vokasional dengan harapan bisa mandiri secara ekonomi.

”Berbagai upaya penanganan ini diharapkan bisa mengeluarkan mereka dari kondisi kemiskinan dan tidak lagi terjebak praktik TPPO,” katanya.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pun telah memberikan perhatian serius terhadap kasus TPPO yang terus meningkat sepanjang periode 2020–2023. Dia turun langsung menyapa dan memberikan penguatan terhadap para korban di beberapa daerah. Terbaru, Mensos menyaksikan respons cepat Sentra ’’Efata’’ di Kupang dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan (KBK) terhadap kasus TPPO di Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Korban TPPO di Kabupaten Manggarai Timur terdiri atas 5 orang dewasa dan 2 balita. Yakni, 1 pasangan suami istri bersama 2 balita, 1 orang dewasa yang masih memiliki hubungan kekerabatan, serta 1 pasang suami istri lainnya. Mereka mengaku mendapat tawaran bekerja di perkebunan sawit. Kenyataannya, mereka akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri untuk pekerjaan yang belum jelas.

Untuk mendukung mereka secara ekonomi, Kemensos memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi). Misalnya, untuk keluarga Narsisius Madi, bantuan Atensi yang disalurkan mencapai Rp 18.195.850. Bantuan tersebut terdiri atas bantuan kewirausahaan bidang pertanian berupa satu unit alat perontok padi hingga bantuan tambahan nutrisi untuk memenuhi kebutuhan gizi balita dalam fase tumbuh kembangnya. Bantuan itu diberikan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing korban.

Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa memastikan bahwa Kemensos akan membantu para korban TPPO. Dengan begitu, mereka nanti tak mudah tergiur bujuk rayu hingga menjadi korban TPPO. ”Kita akan bantu mereka. Jadi, jangan sampai hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri,” ungkapnya.

Menurut pengakuan Narsisius Madi dan istrinya, sebelumnya mereka pernah bekerja di Bali pada sektor pariwisata selama kurang lebih lima tahun. Namun, pandemi Covid-19 membuat sektor pariwisata lumpuh dan mereka terpaksa kembali ke kampung halaman di Manggarai Timur.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore