
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro segera menyerahkan diri kepada penyidik.
Hal itu setelah KPK menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka pemberi suap terkait pengurusan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara milik PT Across Asia Limited dan PT First Media (Lippo Group) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat ini Eddy Sindoro tengah berada di luar negeri.
"Belajar dari apa yang dilakukan tersangka FD (Fahmi Darmawansyah) datang ke KPK tanpa mekanisme red notice atau mekanisme internasional lain. Kami imbau agar tersangka segera ke Indonesia dan menyerahkan diri ke KPK," kata Febri dalam keterangan pers di KPK, Jumat (23/12).
Febri mengatakan, menyerahkan diri akan lebih baik bagi Eddy Sindoro selaku tersangka dan penanganan kasusnya.
"Kami tegaskan KPK telah berulangkali melakukan proses maksimal hasilnya terkait ada buron yang kabur di luar negeri. KPK punya pengalaman itu dan sebagai warning agar hal tersebut tidak perlu terjadi dalam pengungakapan perkara," pungkasnya.
Dalam perkara ini, Eddy Sindoro diduga menyuap Panitera PN Jakpus Edy Nasution dengan uang sebesar USD 50.000. Tujuannya, agar Edy Nasution membantu pengajuan PK PT AAL meski telah melewati batas waktu yang ditentukan undang-undang. (Put/jpg)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
