Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Mei 2017 | 18.35 WIB

Bikin Adem, Ini Komentar MUI dan Menteri Agama Terkait Habib Rizieq

Habib Rizieq Shihab - Image

Habib Rizieq Shihab

JawaPos.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin tidak banyak berkomentar mengenai penetapan Rizieq sebagai tersangka. Dia mengaku belum mengetahui informasi tersebut. "Kalau dia (Rizieq) bisa ikuti proses hukum, lebih bagus. Tapi, saya secara detail kurang paham (kasusnya)," kata Ma'ruf di kompleks Istana Bogor kemarin.

Menurut dia, polisi lebih mengetahui kasus tersebut. Karena itu, dia mengimbau agar umat tidak bereaksi berlebihan yang berpotensi menimbulkan masalah baru. "Soal proses ini (hukum), yang penting transparan sehingga tidak disalahpahami umat." 

Hal senada disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dia mengingatkan, Indonesia merupakan negara hukum. Semua lapisan masyarakat wajib taat kepada hukum. "Jadi, kita ikuti saja proses hukum yang berlangsung. Nanti di pengadilan dibuktikan, seseorang bersalah atau tidak bersalah," terangnya.

Menurut dia, masyarakat harus memahami, dalam negara hukum dan masyarakat yang beradab, semua silang sengketa bisa diselesaikan melalui jalur hukum. Dia yakin kebenaran akan muncul di pengadilan. 

"Para hakim itu, dengan pengalamannya, kompetensinya, tentu akan memenuhi rasa keadilan masyarakat," lanjutnya.

Lukman juga mengimbau agar pihak-pihak yang melakukan intimidasi terhadap netizen yang mengatasnamakan penghinaan terhadap Rizieq segera berhenti. Sebab, tindakan tersebut justru berpotensi menimbulkan masalah hukum. "Kalau memang tidak suka dengan perilaku, ucapan, tindakan seseorang, selesaikan secara kekeluargaan. Kalau tidak memungkinkan, selesaikan secara hukum." (sam/byu/c5/agm) 

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore