Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Januari 2017 | 15.49 WIB

Menelusuri Peran Anak Bupati Klaten, Gara-gara Uang Rp 3 Miliar di Ruangannya

BARANG BUKTI: Uang tunai dalam dos diamankan petugas KPK sebagai bukti dugaan korupsi Bupati Klaten Sri Hartini. - Image

BARANG BUKTI: Uang tunai dalam dos diamankan petugas KPK sebagai bukti dugaan korupsi Bupati Klaten Sri Hartini.

JawaPos.com - Keterlibatan Andi Purnomo, anak Bupati Klaten Sri Hartini, dalam kasus suap dagang jabatan terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peran Andi diduga sangat besar dalam kasus yang menyeret ibunya dan seorang PNS di lingkungan Pemkab Klaten (Suramlan) sebagai tersangka itu.



Pendalaman tersebut dilakukan menyusul temuan uang Rp 3 miliar di dalam lemari ruangan Andi di rumah dinas (rumdin) Sri Hartini pada Minggu (1/1). Saat itu KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satunya rumdin bupati. "Memang perlu dicocokkan uang itu milik siapa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kemarin (5/1).



Secara umum keterlibatan Andi dalam kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Klaten selama ini memang selalu dihubung-hubungkan. Sebab, posisi Andi yang juga anggota DPRD setempat diduga memiliki peran strategis untuk menjembatani para pejabat yang ingin "membeli" jabatan struktural pemkab. "Tentu perlu dilihat lebih jauh (keterlibatan anak bupati, Red)," ujar Febri.



Sebagaimana diwartakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini dan Suramlan. Dari OTT itu, KPK menyita uang Rp 2 miliar di dalam dua kardus yang diduga untuk suap pengisian jabatan. Ada pula USD 100 dalam OTT tersebut. KPK juga mengamankan sejumlah PNS Pemkab Klaten yang diduga terlibat dalam kasus itu. "Kami dalami dan pastikan pihak-pihak lain selain dua tersangka yang sudah ditetapkan sejauh ini," jelasnya.



Dengan demikian, uang hasil suap pengisian jabatan yang mengalir ke Sri Hartini diperkirakan masih terus bertambah. Sebab, suap itu diduga berlangsung sejak lama dan terkoordinasi secara baik. 




Sejauh ini KPK telah menyita uang Rp 5,2 miliar dan USD 100 yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Uang Rp 3 miliar dan Rp 200 juta merupakan tambahan yang ditemukan saat penggeledahan Minggu lalu dan Senin (2/1). (tyo/c9/agm) 


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore