
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (tengah), saat menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Bakamla.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai PT Melati Technofo Indonesia, Muhammad Adami Okta.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka ESH (Eko Susilo Hadi)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/12).
Muhammad Adami diketahui merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Pada 14 Desember lalu, KPK menangkap empat orang di dua lokasi berbeda di Jakarta. Di antaranya, Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama (Sestama Bakamla), Eko Susilo Hadi (ESH).
KPK juga menangkap tiga pegawai PT MTI, Muhammad Adami Okta, Hardy Stefanus, dan Danang Sri Radityo.
Dalam penangkapan KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 2 miliar dari tangan Eko yang ditangkap di Kantor Bakamla, Jakarta Pusat.
Suap diberikan terkait dengan pengadaan alat monitoring satelit RI Tahun 2016 dengan sumber pendanaan APBN-P tahun 2016 senilai Rp 200 miliar.
KPK kemudian menetapkan Eko, Adami, dan Hardy sebagai tersangka. Serta, Direktur Utama PT MTI, Fahmi Darmawansyah sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Danang berstatus saksi dan dilepaskan.
Atas perbuatannya yang diduga memberi suap, Fahmi, Muhammad Adami, dan Hardy Stefanus disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara Eko sebagai pihak penerima diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. (put/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
