
Aliansi Anak Muda Antikorupsi menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/6).
JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah lembaga dan perorangan yang tergabung dalam Aliansi Anak Muda Antikorupsi menggelar aksi di depan gerbang Gedung DPR. Adapun aksi itu menyikapi bergulirnya Pansus Angket KPK di parlemen.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, aksi hari ini ingin memberi pesan bahwa angket KPK di DPR mendapat penolakan yang luas dari masyarakat.
"Petisi sudah ditandatangani 40 ribu orang. Anggota DPR tidak punya legitimasi anggap ini bagian kerja mereka mewakili konsituen. Mayoritas tolak hak angket," tegasnya di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6).
Dia menuturkan, tidak benar jika angket terhadap KPK untuk memperkuat lembaga tersebut. Mereka menilai hak itu digunakan semata-mata untuk kepentingan segelintir orang.
Sebab, yang terlibat dalam Pansus Angket KPK merupakan pihak yang disebut-sebut namanya dalam kasus megakorupsi e-KTP. "Logika yang dibangun mereka perkuat KPK, pernyataan bohong yang merusak akal sehat masyarakat. Makanya itu (tema aksi) serigala berbulu domba," seru Donal.
Dia menuturkan, pembentukannya saja sudah tidak memiliki legitimasi. Sebab, pengambilan keputusannya dinilai tidak sah dan sepihak. Lalu, penggunaan hak angket pun salah sasaran karena ditujukan kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum bukan bagian dari pemerintah.
Setidaknya, lanjut Donal, pembentukan angket harus memiliki empat unsur. Pertama, terkait penyelidikan. Kedua, pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah, ketiga berdampak luas bagi masyarakat, keempat, lembaga tersebut diduga bertentangan dengan undang-undang.
"Unsur ini harus terpenuhi. Problemnya sampai hari ini, tidak ada anggota DPR yang menjelaskan undang-undang apa yang dilanggar KPK," sindirnya.
Jika berbicara mengenai ketidakharmonisan di internal KPK, Donal mempertanyakan apakah itu melanggar undang-undang. Atau soal audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kenyataannya, BPK memberi nilai wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap KPK.
Kini, tambah Donal, Pansus Angket KPK malah berencaba memanggil tersangka kasus korupai e-KTP Miryam S Haryani. Menurutnya itu langkah yang fatal. "Mereka (DPR) ingin menciptakan persidangan politik bukan hukum," tukasnya.
Untuk itu, Aliansi Anak Muda Antikorupsi menuntut DPR menghentikan dan membatalkan proses penggunaan hak angket KPK. Mereka juga meminta DPR mengutamakan kepentingan publik daripada golongan atau kelompok. "Mendesak fraksi-fraksi menarik perwakilannya dari panitia hak angket KPK," pungkas Donal. (dna/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
