
Firza Husein
JawaPos.com - Polisi telah meminta Imigrasi untuk mencekal Firza Husein agar tak berpergian ke luar negeri. Tersangka kasus pornografi itu tak bisa meninggalkan ke Indonesia selama enam bulan ke depan.
Terkait hal itu, kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar menyesalkan langkah pencegahan ke luar negeri yang diambil polisi itu. Pasalnya kata dia, kliennya selalu bersikap kooperatif dalam memenuhi dan menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik. "Kami sesalkan, itu tidak perlu. (Firza) akan kooperatif," ucap dia ketika dikonfirmasi, Kamis (18/5).
Dia menambahkan bahwa kliennya yang jugas tersangka kasus makar itu tak memiliki rencana untuk pergi ke luar negeri dalam waktu dekat.
Namun begitu, Aziz menambahkan, pihaknya menerima keputusan penyidik tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak prerogatif penyidik. "Pencekalan itu esensi untuk mencegah kabur. Dia (Firza) selama ini tidak arah melarikan diri seperti itu. Kecuali ada historinya, ini tidak ada," sambung dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Firza tak akan bisa ke luar negeri hingga enam bulan ke depan. "Suratnya sudah dikirimkan ke Imigrasi melalui Ditreskrimsus," kata Argo, Kamis (18/5)
Argo menerangkan, penyidik mengeluarkan surat ini dengan harapan tersangka ini tidak bisa bepergian ke luar negeri. Dengan demikian, Firza tidak bisa melarikan diri dengan status tersangka.
"Diharapkan FH bisa tetap ada di Indonesia seraya menunggu proses hukum rampung," sambung mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.
Diketahui, Firza dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan pada Selasa (16/5) pagi hingga malam.
Firza sendiri dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 32 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan ancaman lima tahun penjara. (elf/JPG)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
