Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Mei 2017 | 09.05 WIB

Sesalkan Penetapan Tersangka, Firza Husein Siapkan Praperadilan

Firza Husein - Image

Firza Husein

JawaPos.com - Firza Husein resmi menjadi tersangka kasus penyebaran pornografi yang berawal dari chat mesum bersama Habib Rizieq Shihab. Sampai sekarang dia masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Azis Yanuar selaku kuasa hukum Firza menyesalkan sikap polisi yang menetapkan kliennya sebagai tersangka. "Sampai sekarang masih mendampingi. Kita sesalkan kalau memang itu terjadi (tersangka). Harusnya yang diperiksa itu yang mengunggah dan merekayasa itu," kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (16/5).

Sampai sekarang kata dia masih menjadi tanda tanya besar pelaku yang menyebarluaskan konten pornografi itu. Menurut Azis, seharusnya polisi tak akan kesulitan mencari penyebar ketimbang menjadikan kliennya tersangka padahal nyata-nyata sebagai korban.

"Saya enggak mau komentari itu tapi kita sesalkan menjadi tersangka tanpa pengungkapan penyebar terlebih dahulu," tegas dia.

Ketika disinggung soal langkah praperadilan atas penetapan tersangka, kata Azis sekarang mereka tengah mempersiapkannya. "Iya (praperadilan). Ke arah sana," tukas dia. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore