
Jaksa Agung HM Prasetyo.
JawaPos.com - Tindakan Jaksa Agung HM Prasetyo yang akan melakukan banding membuat publik bertanya-tanya. Pasalnya, Prasetyo seolah keberatan atas keputusan majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara, terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama.
Hal itu pun diamini anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi. Menurutnya, banding biasanya dilakukan oleh Jaksa Agung apabila vonis majelis hakim lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa.
Jika kemudian Jaksa Agung mengajukan banding atas vonis Ahok, pasti akan menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. "Pasti publik bertanya pengajuan banding Jaksa Agung ini untuk kepentingan siapa? dan Jaksa Agung bekerja untuk siapa," tegas Aboe di Jakarta, Minggu (14/5).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, publik tidak akan bertanya-tanya apabila banding dilakukan oleh kuasa hukum Ahok. Namun, ketika banding diajukan oleh Korps Adhyaksa maka alasannya harus disampaikan. "Karena kalau banding dilakukan pengacara publik memahami karena tugas mereka melakukan pembelaan," katanya.
Sekadar informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu menuntut Ahok dengan penjara 1 tahun dan masa percobaan 2 tahun dalam kasus penodaan agama. Namun tututan itu berbeda dengan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan kurungan penjara 2 tahun.
Oleh sebab itu, Jaksa Agung HM Prasetyo berencana melakukan banding terhadap vonis itu. Alasannya karena vonis majelis hakim lebih berat dari tuntutan yang diajukan JPU. (cr2/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
