Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 14 Mei 2017 | 21.47 WIB

Banding Vonis Ahok, Jaksa Agung Bekerja untuk Siapa?

Jaksa Agung HM Prasetyo. - Image

Jaksa Agung HM Prasetyo.

JawaPos.com - Tindakan Jaksa Agung HM Prasetyo yang akan melakukan banding membuat publik bertanya-tanya. Pasalnya, Prasetyo seolah keberatan atas keputusan majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara, terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki‎ Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama.


Hal itu pun diamini ‎anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi‎. Menurutnya, banding biasanya dilakukan oleh Jaksa Agung apabila vonis majelis hakim lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa.


Jika kemudian Jaksa Agung mengajukan banding atas vonis Ahok, pasti akan menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. "Pasti publik bertanya pengajuan banding Jaksa Agung ini untuk kepentingan siapa? dan Jaksa ‎Agung bekerja untuk siapa," tegas Aboe di Jakarta, Minggu (14/5).


Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, publik tidak akan bertanya-tanya apabila banding dilakukan oleh kuasa hukum Ahok. Namun, ketika banding diajukan oleh Korps Adhyaksa maka alasannya harus disampaikan. "Karena kalau banding dilakukan pengacara publik memahami karena tugas mereka melakukan pembelaan," katanya.


Sekadar informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu menuntut Ahok dengan penjara 1 tahun dan masa percobaan 2 tahun dalam kasus penodaan agama. Namun tututan itu berbeda dengan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan kurungan penjara 2 tahun.


Oleh sebab itu, Jaksa Agung HM Prasetyo berencana melakukan banding terhadap vonis itu. Alasannya karena vonis majelis hakim lebih berat dari tuntutan yang diajukan JPU. (cr2/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore