
Prof Romli Atmasasmita
JawaPos.com - Pakar Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah gagal dalam menjalankan kewenangan supervisi maupun pencegahan. Atau dengan kata lain, gagal di strategi pencegahan.
Kata dia, jika pimpinan KPK paham bagaimana cara kerja sama, harusnya bukan pencegahan yang didahulukan melainkan penindakan.
Semua strategi KPK dalam pencegahan itu, katanya hanya seremonial semata-mata untuk menunjukkan bahwa KPK ada di sana. Tapi di sisi lain, tidak dimonitor secara terus-menerus dan dicegah sampai tidak terjadi tindak pidana korupsi.
"Itu yang seharusnya. Dan itu tidak terjadi, memang KPK gagal dalam pencegahan," tegasnya saat rapat dengar pendapat dengan Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).
Untuk itu, Romli meminta agar pemerintah dan DPR mengembalikam fungsi pencegahan ke Ombudsman.
"Keluarkan dari Undang-Undang KPK sehingga KPK tidak ada kordinasi supervisi, langsung saja penindakan. Karena memang dia pencitraannya di situ. Bukan pada pencegahan," pungkasnya. (dna/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
