Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Maret 2017 | 00.14 WIB

Anak Ratu Atut Ikut Disebut Dalam Dakwaan Korupsi Alkes

Ratu Atut Chosiyah - Image

Ratu Atut Chosiyah

JawaPos.com - Anak mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy ikut disebut-sebut dalam dakwaan korupsi Alkes. Saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerangkan bahwa Atut memanggil Kadis Kesehatan Provinsi Banten Djaja Buddy Suhardja untuk bertemu di Hotel Crown Plaza, Jakarta. Atut juga memanggil beberapa kadis lainnya. Dalam pertemuan itu, Andika juga hadir.


Saat itu Atut meminta uang kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Banten terkait pengadaan alat kesehatan tahun 2012. Atut meminta sejumlah kepala dinas untuk mengalokasikan dana taktis atau operasional untuk kepentingan pribadinya dan Atut.



"Dalam pertemuan tersebut hadir juga Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dan Andika Hazrumy yang merupakan anak terdakwa," kata Budi saat membacakan surat dakwaan.

Saat itu, Atut menyampaikan keluhan tentang adanya kebutuhan operasional atau dana taktis yang diperlukan Atut dan anaknya selaku anggota DPD RI. Di samping itu, Atut menanyakan kepada para kepala dinas yang hadir mengenai progres pekerjaan dalam lelang pengadaan pada masing-masing dinas dan meminta untuk mengalokasikan dana taktis.

"Untuk memenuhi permintaan  terdakwa, selanjutnya Wawan meminta Dadang Prijatna menemui Djaja Buddy Suhardja di kantor Dinkes Provinsi Banten untuk menyerahkan list proyek seluruh pengadaan beserta prosentase alokasi anggaran sebagai pegangan atau bahan kontrol pengeluaran uang yang akan diberikan kepada terdakwa sebesar 2,5 persen dari total proyek yang dikerjakan oleh Wawan untuk memenuhi kepentingan dana taktis dan operasional terdakwa," papar Jaksa Budi.

Selanjutnya sebagaimana permintaan Atut, antara Oktober hingga Desember 2012 Atut menerima uang sebesar Rp 3,859 miliar dari Wawan secara bertahap di rumahnya. Uang itu diberikan melalui orang kepercayaan Wawan, Yuni Astuti. (Put/jpg)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore