Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Juni 2017 | 10.45 WIB

Teriakan IRT Bikin Jambret Residivis Kocar-Kacir Akhirnya Dimassa

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Rudi Silitonga alias Rudi, residivis yang masih berusia berusia 19 tahun itu akhirnya kembali meringkuk di penjara usai aksinya menjambret seorang ibu rumah tangga (IRT) gagal berlangsung.


Kegagalannya itu karena dia dan rekannya terjatuh usai merampas ponsel milik korban yang bernama Sela Indah Pertiwi di Jalan Dahlia, Pekanbaru.


Penangkapan Rudi ini bermula dari korban yang tengah melintas di Jalan Dahlia menggunakan sepeda motor Yamaha Mio dengan tujuan ke Jalan Kereta Api.


Namun di tengah perjalanan, tepatnya di depan Alfamart sebelum Gang Gajus dari arah belakang, datang dua orang laki yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah. Pengendara itu  menyalip ke sisi kiri sambil mengambil satu unit handphone merk LG tipe K 10 milik korban yang diletakan di dashbor sepeda motornya.


Dalam sekejap alat komunikasi Sela warna abu-abu langsung berpindah tangan. Mengetahui HP-nya dirampas IRT itu berteriak jambret sambil mengejar pelaku yang tengah berusaha melarikan diri. Ketika pelaku jambet iotu hendak berbelok ke Gang Gajus, mereka terjatuh, sehingga bisa ditangkap masa.


Waka Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, sekitar pukul 20.30 tim Opsnal Reskrim Sukajadi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku jambret di Jalan Dahlia. Menerima informasi tim lansung bergerak melakukan pengejaran. "Satu pelaku berhasil ditangkap. Tapi rekannya berhasil kabur," ujar Edy, seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group), Senin (5/6).


Dari keterangan pelaku, sebut Edy, dia sudah beraksi di 20 lokasi. "Pelaku yang diamankan ini juga residivis. Yang bersangkutan mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali di sejumlah tempat di wilayah Pekanbaru," jelasnya. (*3/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore