Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Juli 2017 | 23.06 WIB

Polri Diminta Tak Istimewakan Kaesang

Kaesang Pangarep - Image

Kaesang Pangarep

JawaPos.com - Polri diminta objektif menangani laporan terhadap anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Menurut anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas, semua warga negara sama di mata hukum.

"Tidak boleh karena dia anak presiden, kemudian mendapatkan perlakuan istimewa," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).

Artinya, kata Supratman, kalau terjadi tindakan melanggar hukum harus diproses. "Nah kita hanya minta kepada Kepolisian RI untuk melakukan penyelidikan seobjektif mungkin," sebutnya.

Jika dilakukan secara objektif, kata politikus Partai Gerindra itu, akan memperlihatkan bahwa Polri benar-benar bekerja secara profesional.

"Kalau objektif, berarti kan memperlihatkan bahwa betul-betul Polri profesional dalam melihat suatu kasus yang terjadi," pungkas Supratman.

Diketahui, Kaesang Pangarep dipolisikan seorang warga ke Polres Metro Bekasi. Dia diduga telah melakukan penyebaran kebencian melalui video blog (vlog) miliknya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Hendriatno membenarkan adanya pelaporan itu. Laporan itu diterima dengan nomor registrasi LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota. Pelapornya warga atas nama Muhammad Hidayat, kelahiran Tapanuli.

Di laporan itu, Kaesang dianggap telah mengunggah video bernada ujaran kebencian dengan kata-kata “Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, enggak mau mengikatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso". (dna/JPG)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore