
Kaesang Pangarep
JawaPos.com - Polri diminta objektif menangani laporan terhadap anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Menurut anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas, semua warga negara sama di mata hukum.
"Tidak boleh karena dia anak presiden, kemudian mendapatkan perlakuan istimewa," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).
Artinya, kata Supratman, kalau terjadi tindakan melanggar hukum harus diproses. "Nah kita hanya minta kepada Kepolisian RI untuk melakukan penyelidikan seobjektif mungkin," sebutnya.
Jika dilakukan secara objektif, kata politikus Partai Gerindra itu, akan memperlihatkan bahwa Polri benar-benar bekerja secara profesional.
"Kalau objektif, berarti kan memperlihatkan bahwa betul-betul Polri profesional dalam melihat suatu kasus yang terjadi," pungkas Supratman.
Diketahui, Kaesang Pangarep dipolisikan seorang warga ke Polres Metro Bekasi. Dia diduga telah melakukan penyebaran kebencian melalui video blog (vlog) miliknya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Hendriatno membenarkan adanya pelaporan itu. Laporan itu diterima dengan nomor registrasi LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota. Pelapornya warga atas nama Muhammad Hidayat, kelahiran Tapanuli.
Di laporan itu, Kaesang dianggap telah mengunggah video bernada ujaran kebencian dengan kata-kata “Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, enggak mau mengikatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso". (dna/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
