Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Maret 2017 | 18.26 WIB

Kasus Suap Eks Dirut Garuda, KPK Kembali Periksa Direktur Citilink

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kesekian kalinya memeriksa Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno. Hadinoto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Mantan direktur teknik PT Garuda Indonesia itu tampak sudah tiba di lobi gedung baru KPK, Jalan Kuningan Persada pada pukul 10.00 WIB pagi. Hadinoto yang duduk menunggu panggilan penyidik itu mengenakan kemeja berwarna biru.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Sattar)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (2/3).

Diketahui, dalam perkara ini, KPK juga telah mencegah Hadinoto Soedigno bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Selain Hadinoto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan EVP Engineering, Maintenance and Information System PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Sunarko Kuntjoro, dan  Mantan SM Maintenance Budget PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Dodi Yasendri.

KPK mengumumkan status tersangka Emirsyah pada 19 Januari 2017. Emirsyah diduga menerima suap sebesar Rp 20 miliar terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

KPK juga menemukan suap dalam bentuk barang yang diterima Emirsyah Satar senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Selain Emir, KPK juga menetapkan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd  yang juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo sebagai tersangka. Diduga, Soetikno menjadi perantara suap Emir dari Rolls-Royce. (Put/jpg)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore