Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Agustus 2017 | 01.13 WIB

Kemungkinan Tersangka Baru Kasus First Travel, Nih Bocorannya

Bos First Travel Andika Surachman, Aniessa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan mengenakan baju tahanan saat press release di Mabes Polri, Selasa (22/8) - Image

Bos First Travel Andika Surachman, Aniessa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan mengenakan baju tahanan saat press release di Mabes Polri, Selasa (22/8)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus mengusut kasus penipuan yang dilakukan First Travel. Total ada tiga tersangka yang telah ditetapkan. Mereka adalah Andika Surchman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Kiki Hasibuan.


Ketiganya adalah bos dari First Travel yang menipu 50 ribu lebih calon jamaahnya. Namun selain tiga tersangka itu, polisi tak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru lagi.


Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, mereka memang tengah fokus di pengusutan aset. Tapi mereka juga mengembangkan apakah mungkin ada tersangka baru.


"Yang lain bisa saja kalau mungkin nanti ada bukti baru ada orang yang turut serta setidak-tidaknya membantu yang sudah pantas ketahui bahwa tidak mungkin bisa tapi dilakukan. Itu bisa (jadi tersangka)," ucapnya di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/8).


Dia menerangkan, penyidik tengah bekerja keras bersama Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengejar aset dan aliran dana.


"Harus segera bisa kami kerjakan adalah tracking aset yang lainnya yang memang kami masih berproses cukup panjang lah, kira-kira begitu," tambah dia.


Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto menyebut bila dalam salah satu temuannya, dana para calon jamaah umrah itu digunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi.


"Membeli rumah, properti, kemudian beli kantor, kemudian beli mobil, kemudian berapa aktivitas pribadi. Termasuk yang kegiatan di Amerika fashion Show (New York Fashion Week), termasuk juga restoran yang di London. Itu sebagian besar daripada penggunaan uang tersebut," kata dia.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore